SMOL.ID - Sedikit demi sedikit Bharada E atau Richard Eliezer membuat pengakuan terkait tewasnya Brigadir J.
Setelah membuat pengakuan bahwa kronologi tewasnya Brigadir J yang disampaikan selama ini adalah bohong, Bharada E membuat pengakuan lagi adanya alibi penembakan dengan menggunakan senjata milik Brigadir J.
Salah satu kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Muhammad Burhanuddin menbeberkan misteri kematian Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Kasus Brigadir J Mulai Temukan Titik Terang, Kapolri Dikirimi Puluhan Karangan Bunga dari Masyarakat
Burhanuddin mengungkapkan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ada di lokasi tewasnya Brigadir J.
Burhanuddin kembali menjelaskan berdasarkan pengakuan dari Bharada E, ternyata Sambo sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat Brigadir J tengah meregang nyawa.
"(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP)," ungkapnya kepada wartawan, Senin (8/8/20222).
Menurut Burhanuddin, pihaknya menegaskan tidak ada penganiayaan sebelum tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Putri Candrawathi dari Magelang - Jakarta Bersama Brigadir J Tanpa Ferdy Sambo
"Tidak ada (penganiayaan)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, M Burhanuddin mengungkap, Brigadir J tidak hanya ditembak oleh Bharada E namun ada pelaku lain.
Dalam tragedi penembakan Brigadir J, penembak pertama dilakukan oleh Bharada E, lalu dilanjutkan pelaku lain.***
Artikel Terkait
Jadi Tersangka, Brigadir RR Ajudan Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada E Putuskan Berserah Diri kepada Tuhan YME dan Siap Jujur soal Tewasnya Brigadir J
Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Komnas HAM Koordinasi ke Timsus Rencana Pemeriksaan soal Brigadir J
Hari Ini, Bharada E Bakal AjukanJustice Collaborator Terkait Kasus Brigadir J ke LPSK
Bharada E Akui Diperintah Ikut Habisi Nyawa Brigadir J
Komnas HAM Sebut Putri Candrawathi dari Magelang - Jakarta Bersama Brigadir J Tanpa Ferdy Sambo
Miris! Ternyata Rekayasa Tewasnya Brigadir J Sedetil Ini, Simak Ungkapan Pengacara Bharada E