SMOL.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadwalkan pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) Selasa 8 Agustus 2022, hari ini.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pemeriksaan asesmen psikologi terhadap PC terkait Brigadir J rencananya akan dilaksanakan di rumah pribadinya.
"Iya kami agenda besok (pemeriksaan PC). Kami akan kunjungi, mungkin di rumahnya," ujar Edwin.
Baca Juga: Kasus Brigadir J Mulai Temukan Titik Terang, Kapolri Dikirimi Puluhan Karangan Bunga dari Masyarakat
Pemeriksaan asesmen psikologi terhadap PC rencananya akan dilakukan pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut merupakan dalam rangka permohonan PC yang diduga menjadi korban pelecehan terkait kasus Brigadir J.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, untuk tidak perlu khawatir menjalani asesmen mengenai permohonan perlindungan dirinya terkait kasus Brigadir J.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Putri Candrawathi dari Magelang - Jakarta Bersama Brigadir J Tanpa Ferdy Sambo
“Jadi ini cukup antara LPSK dan pemohon. Biasa saja dan nggak perlu khawatir sama LPSK,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.
Edwin menuturkan, pihaknya sudah bersiap mengabulkan permintaan pengacara istri Ferdy Sambo yang ingin pernyataan kliennya direkam.***
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Diamankan ke Mako Brimob Terkait Kematian Brigadir J
Irsus Tetapkan Ferdy Sambo Lakukan Pelanggaran soal Brigadir J, Tapi Belum Tersangka
Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus Mako Brimob, Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Brigadir J
Komnas HAM Ragu, Belum Tentu Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir J
Empat Anggota Polri Ditahan di Patsus Terkait Kasus Brigadir J, Begini Penjelasannya
Didampingi Kuasa Hukum Baru, Bharada E Ajukan Justice Collaborator Kasus Brigadir J
Kasus Brigadir J, Dugaan Pelanggaran Etik dan Pidana Ferdy Sambo Bisa Diusut Bareng
Mahfud MD Sebut Selain Pelanggaran Etik, Ambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Juga Bisa Dipidana