SMOL.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyudahi pemeriksaan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dan menganggap sudah selesai terkait Brigadir J.
Sebab, Putri Candrwathi sudah sulit diajak berkomunikasi seperti tengah mengalami tekanan mental akibat kasus Brigadir J.
Dengan selesainya pemeriksaan, maka LPSK akan mengumumkan hasilnya pekan depan terkait pemeriksaan Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, asesmen terhadap Putri Candrawati diangga selesai karena sudah tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca Juga: LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Tampak Depresi dan Ngaku Malu, Penyebabnya Apa Perlu Digali
Menurut pandangn psikolog LPSK, jika asesmen dilakukan tetap tidak ada perubahan, sebab Putri Candrawathi sedang mengalami tekanan mental dan butuh pemulihan.
"Artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami, kalaupun dilakukan lagi tidak akan banyak yang berubah. Tapi dari apa yang kita dapat saat ini, bahwa mau diulang ya kayaknya nggak, nggak jauh berbeda hasilnya," kata Edwin Partogi di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu 10 Agusuts 2022.
Menurut Edwin, berdasarkan keterangan psikiater kondisi ibu Putri membutuhkan pengobatan segera. Agar kondisi mentalnya segera dipulihkan.
Baca Juga: Polri Diminta Fasilitasi LPSK Beri Perlindungan Bharada E
LPSK melakukan asesmen atau penilaian psikologis istri Irjen Ferdy Sambo, di rumahnya. Namun kondisinya saat hendak dilakukan asesmen belum siap memberikan kekterangan.
Artikel Terkait
Tidak Butuh Keahlian, LPSK Sebut Bharada E Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat
Hari Ini, Bharada E Bakal AjukanJustice Collaborator Terkait Kasus Brigadir J ke LPSK
Bharada E Ajukan Justice Collaborator, LPSK segera Temui di Rutan Bareskrim Polri
LPSK Hari Ini Asesmen Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terkait Brigadir J
Usai Asesmen Putri Candrawathi, LPSK Tolak Beri Penjelasan dengan Alasan Privasi
Bharada E Ajukan Justice Collaborator, LPSK Datangi Bareskrim Polri