SMOL.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakui pernah mendapatkan amplop berwarna coklat dan tebal dari Irjen Pol Ferdy Sambo saat menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, amplop itu ditolak dan dikembalikan karena LPSK dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun saat menangani kasus termasuk tewasnya Brigadir J.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo blak-blakan mengakui dan membenarkan sempat diberikan amplop berwarna coklat dari tersangka dugaan pembunuhan berencana mantan Irjen Ferdy Sambo.
Hasto sekaligus meluruskan apa yang pernah disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD terkait amplop tebal berwarna coklat dari Ferdy Sambo untuk LPSK.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Tak Merespons Ditawari Perlindungan dari LPSK
Mahfud MD menyebut anggota LPSK dikasih amplop dua tebal-tebal saat diwawancara oleh salah satu media elektronik di Indonesia.
Menurut Hasto, apa yang disampaika Mahfud MD tidak semuanya benar, yang benar adalah LPKS diberikan amplop dari Ferdy Sambo bukan saat asesmen, tetapi 13 Juli lalu ketika sedang berkoordinasi dengan Ferdy Sambo soal tewasnya Brigadir J.
"Hanya informasi Pak Mahfud itu kelirunya itu tempat dan waktunya bukan pada waktu asesmen yang dilakukan terakhir kemarin jadi itu peristiwa tanggal 13 Juli," kata Hasto, di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.
Hasto menceritakan kronologi pemberian amplop itu terjadi saat pihaknya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Ferdy Sambo di kantornya. Namun setelah selesai staf LPSK diberikan amplop yang diduga berisi uang dari orang yang diduga staf Ferdy Sambo.
"Saya kurang tahu persis apakah ajudannya apakah stafnya tapi yang pasti yang ada di situ," imbuhnya.
Baca Juga: LPSK Sudahi Pemeriksaan Terkait Brigadir J, Hasil Asesmen Istri Ferdy Sambo Diumumkan Pekan Depan
Menurut Hasto ada kemungkinan amplo tebal itu berisi sejumlah uang yang cukup besar. Namun menurutnya staf mereka tidak membuka amplop dan langsung mengembalikannya.
"Tapi dikembalikan langsung karena LPSK sering melakukan investigasi di berbagai daerah apalagi orangnya adalah orang mampu. Biasanya ada amplop-amplop kayak gitu tapi kita tolak untuk itu," tandas Hasto.
Diketahui hingga saat ini LPSK telah melakukan asesmen dan investigasi terhadap Putri Candrawhati terkait dengan kasus kematian Brigadir J hingga dua kali. Namun menurut mereka istri dari mantan Irjen Ferdy Sambo itu tidak kooperatif.***
Artikel Terkait
Hari Ini, Bharada E Bakal AjukanJustice Collaborator Terkait Kasus Brigadir J ke LPSK
Bharada E Ajukan Justice Collaborator, LPSK segera Temui di Rutan Bareskrim Polri
LPSK Hari Ini Asesmen Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terkait Brigadir J
Usai Asesmen Putri Candrawathi, LPSK Tolak Beri Penjelasan dengan Alasan Privasi
Bharada E Ajukan Justice Collaborator, LPSK Datangi Bareskrim Polri
Polri Diminta Fasilitasi LPSK Beri Perlindungan Bharada E
LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Tampak Depresi dan Ngaku Malu, Penyebabnya Apa Perlu Digali