Bupati dan DPRD Karanganyar Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2022

- Senin, 15 Agustus 2022 | 13:50 WIB
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menandatangi kesepakatan KUA-PPAS RAPBDP 2022.
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menandatangi kesepakatan KUA-PPAS RAPBDP 2022.

SMOL.ID – Bupati Juliyatmono dan DPRD Karanganyar menyepakati KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara) perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp 198 miliar.

Menurut Bupati, perubahan APBD itu merupakan hal biasa yang terjadi untuk melengkapi kebuytuhan belanja OPD (organisasi pemerintah daerah), misalnya untuk penggunaan pembayaran listrik dan air yang belum sempat dianggarkan setahun penuh dan kebutuhan pembangunan lain.

‘’Sebab nanti masih ada bantuan keuangan dari provinsi dan pusat yang perlu memperoleh pendampingan dari daerah agar terlaksana dan juga kebutuhan pembangunan untuk penyempurnaan pembangunan,’’ kata Bupati Juliyatmono.

Baca Juga: Karnaval Mobil Hias dan Nella Kharisma di Puncak Hiburan Peringatan 17 Agustusan

Ketua DPRD Bagus Selo membenarkan. Untuk KUA-PPAS itu baru tahapan menetapkan beberapa kegiatan yang memang perlu ditambahkan pada empat bulan terakhir mulai September sampai habis tahun anggaran Desember.

Karena itu jenis kegiatannya sudah ada, namun anggarannya masih prediksi, masih asumsi, tergantung dari pendapatan yang ada. Sehingga saat disusun menjadi raperda RAPBDP masih mungkin berubah. Paling tidak biasanya ada kenaikan 10 persen dari plafon. Tapi jenis kegiatannya sudah pasti.

Saat ditanya kemungkinan ada pembangunan fisik, Bagus Selo mengatakan masih sangat mungkin. Meski skalanya kecil-kecil, namun masih ada. Misalnya pemeliharaan jalan, pembangunan jalan, gedung masih ada pembangunan pendapa rumah dinas.

Kabag Umum Miko Aditya saat dimintai konfirmasi, di perubahan itu ada anggaran untuk pembangunan pendapa rumah dinas yang akan diperbesar sehingga kapatitasnya menjadi satu setengah kali dari sekarang.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Karanganyar Tegur Camat Jatiyoso dan Jatipuro Soal SP Kades Petung

Dan juga ada cirikhas makutho raja di atas pendapa yang memang menjadi cirikhas pembangunan pendapa yang tetap dibangun terbuka seperti sekarang, dan tetap menjadi cirikhas bangunan untuk rakyat, yang siapapun bisa menggunakan.

Dengan bangunan yang terbuka itu diperkirakan dalam jangka 120 hari sudah selesai dikerjakan. Mungkin yang berat di pembangunn makutho itu. Namun pelaksana tentu sudah memperhitungkan.(joko dh)

Editor: Salman Al Farisi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ndarboy dan Shaggydog Ajak Joget Tetangga

Sabtu, 27 Mei 2023 | 11:10 WIB
X