SMOL.ID - Kendaraan over dimension overload (ODOL) sangat membahayakan pengguna jalan lain, di beberapa wilayah, kecelakaan yang melibatkan kendaraan tersebut menyebabkan kerugian jiwa yang tidak sedikit.
Hal itulah menjadi perhatian Satlantas Polres Karanganyar saat ini. Selama bulan Agustus, sebanyak 32 kendaraan ODOL diberikan tindakan tegas berupa penilangan.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Kasatlantas AKP Yulianto menyampaikan Satlantas selalu melaksanakan upaya preemtif seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha pengiriman barang akan bahaya kendaraan ODOL ini, namun ternyata banyak yang tidak mengindahkannya.
Baca Juga: Bupati dan DPRD Karanganyar Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2022
“Penegakkan hukum kami berikan kepada pengguna jalan yang masih melanggar aturan terkait kendaraan ODOL ini, sesuai dengan pasal 277 dan pasal 307 UU No 22 Tahun 2009,” ungkap Kasatlantas.
Selain beresiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena muatan yang berlebih, kendaraan ODOL ini juga berpotensi menyebabkan kerusakan jalan.
Satlantas Polres Karanganyar mengimbau kepada kendaraan bermuatan lebih tersebut untuk memindahkan atau membagi muatan dengan kendaraan lain, bisa memilih atau menyewa kendaraan yang lebih besar sesuai dengan dimensi dan berat muatan yang dibawanya.
“Jika memang harus membawa muatan yang berat dan besar, silahkan menyewa kendaraan yang sesuai sehingga tidak terjadi overload maupun over dimensi. Resikonya memang biaya lebih mahal, namun aman untuk keselamatan kita semua,” (joko dh)
Artikel Terkait
Selalu Diterima Bupati, Karanganyar Jadi Tempat Favorit Mahasiswa KKN
Tahun Terakhir Jabatan Bupati Karanganyar, Dinas PUPR Kebut Data Jalan Rusak
64 UMKM di Karanganyar Terima Dana Hibah Rp 1,9 Miliar
Pasien Banyak Dirujuk, RSUD Karanganyar Bangun ICU Rp 8,4 Miliar
Teknologi Menjadikan Kekurangan Karyawan di Karanganyar Teratasi
Pelantikan Pengurus DMI Karanganyar, Marbot Masjid Diminta Dimasukkan BPJS
Dua Tahun, Kwarcab Pramuka Karanganyar Luluskan Penggalang Garuda 1.500-an
Pimpinan DPRD Karanganyar Tegur Camat Jatiyoso dan Jatipuro Soal SP Kades Petung
Kurniadi Maulato Wakili Pemda Jadi Komisaris Utama Bank Daerah Karanganyar
Bupati dan DPRD Karanganyar Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2022