SMOL.ID - Sebanyak tujuh ratus sembilas belas narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendapat remisi umum kemerdekaan, Rabu (17/08).
Surat Keputusan (SK) remisi tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kepada perwakilan narapidana.
“Kami ucapkan selamat kepada narapidana yang telah mendapatkan remisi. Di lapas telah diberikan pembinaan kepribadian dan kemandirian dengan harapan bisa menjadi bekal saat bebas nantinya,” harap Ganjar dalam sambutannya.
Baca Juga: Begini Cara Narapidana Lapas Semarang Peringati Hari Pramuka ke-61
“Kami siap mendukung program optimalisasi pembinaan di Lapas yang tentunya akan dibantu oleh dinas terkait,” tambahnya.
Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menjelaskan bahwa narapidana yang mendapatkan remisi adalah yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif.
"Mereka wajib berkelakuan baik dengan dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir," jelasnya Tri Saptono.
Khusus narapidana tindak pidana korupsi, mereka yang mendapat remisi sudah membayar lunas denda dan uang pengganti.
"Ada 3 narapidana teroris yang mendapatkan remisi. Mereka telah mengucapkan Ikrar Setya terhadap NKRI dan mengikuti program pembinaan dengan baik di Lapas," ujarnya.
Lebuh lanjut, Kalapas merinci ratusan narapidana yang mendapatkan remisi saat hari kemerdekaan ini.
"Narapidana yang kami usulkan remisi terdiri dari 368 kasus pidana umum, 336 kasus narkoba, tiga kasus teroris, dan dua belas kasus tipikor," katanya.
Baca Juga: The Voice Kedungpane, Ajang Pencarian Bakat Menyanyi Napi Lapas Semarang
Tak hanya rincian jumlah narapidana, dia juga memaparkan masa remisi yang diberikan ke ratusan warga binaan.
"Yang mendapatkan remisi beragam mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan dan 5 orang langsung bebas karena telah selesai menjalani masa pidananya," jelasnya.
Ditambahkannya, remisi yang diberikan sesuai peraturan yang telah ditetapkan yaitu dengan melampirkan laporan perkembangan pembinaan sesuai dengan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
Artikel Terkait
Dapat Hidayah Jelang Idul Adha, Warga Binaan Lapas Semarang Putuskan Jadi Mualaf
Narapidana Lapas Semarang Gotong-Royong Patungan untuk Berkurban Idul Adha
Kembali Dibuka, Tangis Haru Warnai Kunjungan Tatap Muka Napi di Lapas Semarang
Lapas Semarang Gelar Porsenap, Sejumlah Cabor Dipertandingkan
Ingin Wujudkan Pondok Pesantren, Lapas Semarang Studi Tiru ke Lapas Cianjur
Pekan Olahraga HDKD ke-77 Kanwil Kemenkumham Jateng Dibuka, Lapas Semarang Sumbang Atlet Terbaik
Ketuk Pintu Langit, Napi Lapas Semarang Gelar Istighosah Satu Muharam
Wamenkumham Resmikan Pondok Pesantren At-Taubah dan Pendalaman Alkitab Lapas Semarang
The Voice Kedungpane, Ajang Pencarian Bakat Menyanyi Napi Lapas Semarang
Begini Cara Narapidana Lapas Semarang Peringati Hari Pramuka ke-61