Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Terjaring OTT KPK

- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:05 WIB
Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Terjaring OTT KPK (Ilustrasi)
Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Terjaring OTT KPK (Ilustrasi)

SMOL.ID - Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, rektor tersebut sudah digiring ke gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menangkap seorang rektor dari sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung. Dalam OTT tersebut, KPK bergerak paralel di Lampung dan Bandung.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Berikut Profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

Rektor itu ditangkap dini hari tadi di Bandung. Penangkapan rektor itu berdasarkan laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan menyelidikan dan benar ada indikasi korupsi yang dilakukan yang bersangkutan.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ungkap Ali, Sabtu 20 Agustus 2022.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Berikut Profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

Selain rektor, ada beberapa orang yang ikut dibawa penyidik KPK. Mereka tengah diperiksa terkait keterlibatannya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Selajutnya KPK akan mengumumkan terkait OTT tersebut.***

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X