SMOL.ID - Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini, rektor tersebut sudah digiring ke gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menangkap seorang rektor dari sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung. Dalam OTT tersebut, KPK bergerak paralel di Lampung dan Bandung.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Berikut Profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Rektor itu ditangkap dini hari tadi di Bandung. Penangkapan rektor itu berdasarkan laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan menyelidikan dan benar ada indikasi korupsi yang dilakukan yang bersangkutan.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ungkap Ali, Sabtu 20 Agustus 2022.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Berikut Profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Selain rektor, ada beberapa orang yang ikut dibawa penyidik KPK. Mereka tengah diperiksa terkait keterlibatannya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Selajutnya KPK akan mengumumkan terkait OTT tersebut.***
Artikel Terkait
Profil Eks Wali Kota Yogyakarta Hariyadi Suyuti yang Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap
Sebelum Terjaring OTT, Hariyadi Suyuti Sudah Diincar KPK Selama Sebulan
Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Breaking News! Bupati Pemalang Dikabarkan Kena OTT KPK di Gedung DPR RI
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, 23 Ikut Diperiksa
Bupati Pemalang Kena OTT KPK di DPR RI, Ganjar: Ini Peringatan, Hentikan Kejahatan Korupsi