Rektor Unila Kena OTT KPK, Cederai Perguruan Tinggi sebagai Garda Moral Pencegahan Korupsi

- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 17:17 WIB
Rektor Unila Kena OTT KPK, Cederai Perguruan Tinggi sebagai Garda Moral Pencegahan Korupsi (IST)
Rektor Unila Kena OTT KPK, Cederai Perguruan Tinggi sebagai Garda Moral Pencegahan Korupsi (IST)

SMOL.ID - Penangkapan Rektor Unila Prof Karomani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagetkan banyak pihak, termasuk Kemendikbud.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbud Profesor Nizam mengaku kaget dengan terjaringnya Prof Karamoni dalam OTT KPK.

Selain kaget, Nizam mengaku sedih dan tak menduga Prof Karomani tersangkut kasus sehingga terjadi OTT KPK.

Ia juga menyesalkan dan menyayangkan kejadian itu. Terjaringnya seorang akademisi dalam OTT KPK telah menderai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan pencegahan korupsi.

Baca Juga: Saat Terjaring OTT KPK, Rektor Unila Prof Karomani Sedang Kegiatan di Lembang

Meski demikian, pihaknya akan mencari tahu dan kebenaran informasi OTT itu. Ditjen Dikti akan melakukan berkoordinasi dengan Irjen Kemendikbud Ristek untuk menentukan langkah selanjutnya.

Pihaknya tidak mau berspekulasi dengan peristiwa tersebut dan menyerahkan proses hukum kepada KPK termasuk stasus Prof Karamoni dalam kasus itu setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Terjaring OTT KPK

Saat ini, rektor tersebut sudah digiring ke gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menangkap seoarng rektor dari sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung. Dalam OTT tersebut, KPK bergerak paralel di Lampung dan Bandung.

Rektor itu ditangkap dini hari tadi di Bandung. Penangkapan rektor itu berdasarkan laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan menyelidikan dan benar ada indikasi korupsi yang dilakukan yang bersangkutan.***

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X