SMOL.ID - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. KPK melakukan OTT terhadap Prof Karomani di Bandung, Jawa Barat bersama tujuh orang lainnya.
Belum diketahui dalam kasus apa Prof Karomani terjaring OTT KPK, namun informasi yang beredar terkait suap mahasiswa.
Saat ini Prof Karamoni masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih. Status hukumnya akan diumumkan setelah ia menjalani pemeriksaan 1x24 jam.
Terjaringnya Prof Karomani dalam OTT KPK mengagetkan semua pihak termasuk Kemendikbud.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbud Profesor Nizam mengaku tak menyangka Prof Karomani tersandung kasus di KPK.
Baca Juga: Rektor Unila Kena OTT KPK, Cederai Perguruan Tinggi sebagai Garda Moral Pencegahan Korupsi
Berikut profil Prof DR Karomani seperti dikutip dari laman resmi Unila.
Prof DR Karamoni lahir di Pandeglang pada 30 Desember 1961.
Pangkat dan golongan Pembina Tk. I (IV/b).
Riwayat pendidikan
1. Gelar S1 di IKIP Bandung Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
2. S2 di Universitas Padjadjaran (Unpad) Jurusan Ilmu Sosial.
3. S3 di Universitas Padjadjaran (Unpad) Jurusan Ilmu Komunikasi.
Baca Juga: Saat Terjaring OTT KPK, Rektor Unila Prof Karomani Sedang Kegiatan di Lembang
Riwayat jabatan fungsional
1.Lektor Unila
2.Asisten Ahli Unila
3.Lektor Muda Unila
4.Lektor Madya Unila
5.Lektor Kepala Unila
6.Guru Besar Unila
7. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila 2016 -2020
8. Rektor Unila 2019.***
Artikel Terkait
Sebelum Terjaring OTT, Hariyadi Suyuti Sudah Diincar KPK Selama Sebulan
Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Breaking News! Bupati Pemalang Dikabarkan Kena OTT KPK di Gedung DPR RI
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, 23 Ikut Diperiksa
Bupati Pemalang Kena OTT KPK di DPR RI, Ganjar: Ini Peringatan, Hentikan Kejahatan Korupsi
Terjaring OTT KPK, Berikut Profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Terjaring OTT KPK