SMOL.ID - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp3,1 Miliar.
Dalam Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, atau tiga tahun setelah ia menjabat sebagai Rektor Unila, total harta kekayaannya sebesar 3.186.500.461.
Adapun rincian harta yang dimiliki dikutip dari laman e-LHKPN KPK, Sabtu (20/8/2022) adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Rektor Unila Prof Karamoni Diduga Terima Suap Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
1. Delapan tanah dan bangunan di Bandar Lampung, Lampung Selatan,
Serang, dan Pandeglang senilai Rp 874,315 juta.
2.Alat transportasi motor Honda Beat tahun 2010 senilai Rp 8 juta
Mobil Suzuki Baleno Sedan tahun 2004 senilai Rp 95 juta. Total aset kendaraan Rp 103 juta.
3. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 91,1 juta.
4. Kas dan setara kas Rp 2.594.955.262 (miliar).
Prof Karomani memiliki utang senilai Rp 476.869.801.
Baca Juga: Tujuh Orang Ikut Diamankan KPK dalam OTT Rektor Unila
Seperti diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. KPK menjaring Prof Karamoni di Bandung, Jawa Barat bersama tujuh orang lainnya.
Prof Karomani diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Saat ini Prof Karomani dan tujuh orang lainnya yang ikut dibawa masih dalam pemeriksaan penyidik KPK. Dalam waktu 1x24 jam status Prof Karomani akan diumumkan.***
Artikel Terkait
Komnas HAM Ungkap Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Dua Kali
Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Terjaring OTT KPK
Saat Terjaring OTT KPK, Rektor Unila Prof Karomani Sedang Kegiatan di Lembang
Rektor Unila Kena OTT KPK, Cederai Perguruan Tinggi sebagai Garda Moral Pencegahan Korupsi
Profil Rektor Unila Prof Dr Karomani yang Terjaring OTT KPK