Hakim Agung Terjaring OTT KPK?

- Kamis, 22 September 2022 | 22:19 WIB
Hakim Agung Terjaring OTT KPK? (IST)
Hakim Agung Terjaring OTT KPK? (IST)

SMOL.ID - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA). Siapa yang terjaring OTT KPK masih belum resmi diumumkan.

Tetapi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku sedih karena harus menangkap Hakim Agunng. Kasus korupsi di lembaga peradilan menurutnya sangatlah menyedihkan.

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis 22 September 2022.

Ghufron juga mengaku prihatin dengan penangkapan itu. Ia berharap tidak ada lagi kasus serupa.

Baca Juga: Pegawai Mahkamah Agung Terjaring OTT KPK

"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," katanya.

Ghufron juga mengatakan, sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Pembinaan integritas dilakukan baik hakim maupun pejabat struktural.

"Dengan pembinaan integritas diharapannya tidak ada lagi korupsi di MA," kata Ghufron.

KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," imbuhnya.

Sebelumya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah melakukan operasi tangkap (OTT) terhadap penyelenggara negara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Rektor Unila Prof Karomani

Menurut informasi yang berkembang KPK melakukan OTT terhadap seorang pegawai Panitera Muda MA bidang perdata. Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut terkait dengan kasus di sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tidak hanya satu orang yang ditangkap masih ada beberapa lagi yang diamankan bersamaan pegawai Panitera Muda MA bidang perdata tersebut.

Setidaknya ada lima orang telah diamankan.

Selain menangkap lima orang, KPK juga menyita barang bukti sejumlah uang yang jumlahnya miliar rupiah.***

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X