OTT KPK di Mahkamah Agung (MA), 10 Orang Jadi Tersangka Termasuk Satu Hakim Agung

- Jumat, 23 September 2022 | 07:19 WIB
OTT KPK di Mahkamah Agung (MA), 10 Orang Jadi Tersangka Termasuk Satu Hakim Agung (Ilustrasi)
OTT KPK di Mahkamah Agung (MA), 10 Orang Jadi Tersangka Termasuk Satu Hakim Agung (Ilustrasi)

SMOL.ID - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan di Mahkamah Agung (MA).

OTT KPK di MA sebenarnya telah dilakukan penyidik Rabu 21 September 2022 lalu. Dari OTT itu, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka, salah satunya adalah Hakim Agung.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam kegiatan OTT pihaknya mengamankan 8 orang tersangka di hari Rabu atau dua hari lalu.

"OTT di wilayah Jakarta dan di Semarang sebanyak 8 orang," ungkap Firli, Jumat 23 September 2022.

Adapun delapan orang tersangka terjaring dalam OTT KPK adalah, enam dari MA yakni PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, Panitera MA Edi Wibowo, PSN MA Alabsri, Elly Tri dan Nurmanto Akmal serta dua pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Waskita Beton Termasuk Hasnaeni si Wanita Emas

Firli menjelaskan OTT KPK di MA dan di Semarang tersebut terkait dugaan suap pengurusan perkara.

Setelah dikembangkan, KPK kembali menetapkan seorang Hakim Agung dan satu
panitera pengganti.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan Hakim Agung SD dan ETP hakim yudisial atau panitera pengganti pada MA," jelas Firli.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta maaf karena terburu-buru menyampaikan ke publik siapa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Ghufron akhirnya meminta semua pihak termasuk awak media menunggu eskpose setelah ada kejelasan.

Baca Juga: Hakim Agung Terjaring OTT KPK?

"Tentang apakah hakim atau tidak tunggu dulu ya. Ini masih nunggu ekspose dulu, mohon disebarkan ke yang lain mohon maaf sampe ada kejelasan," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis 22 September 2022.

Ghufron meminta semua pihak menunggu konferensi pers dari KPK. Menurutnya, KPK akan menyampaikan informasi lebih detail terkait OTT di MA saat konferensi pers.

"Mohon disampaikan untuk menunggu sampai konpers tentang siapa dan jabatannya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X