UIN RM Said Surakarta dan Pemkab Karanganyar Mantabkan Persepsi Soal Hibah Tanah 10 Hektar

- Selasa, 4 Oktober 2022 | 15:16 WIB
Rektor UIN RM Said, Prof Mudhofir.
Rektor UIN RM Said, Prof Mudhofir.

SMOL.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) RM Said Surakarta dan Bupati Juliyatmono memantabkan persepsi soal hibah tanah sebanyak 10 hektar milik Pemkab Karanganyar. Rencananya lahan di Lalung itu akan dipakai kampus 2 UIN untuk program studi umum.

Usai audiensi dengan Bupati di ruang Garuda, Rektor UIN Prof DR Mudhofir yang juga didampingi 9 orang anggota tim pengembangan yang dipimpin Prof DR Baidi MPd mengatakan, dalam pertemuan itu, selanjutnya akan dibicarakan tim teknis UIN dengan tim teknis Pemkab yang dipimpin Kadis PUPR Asihno.

‘’Kita ingin meneguhkan komitmen hibah itu terus berlanjut, dan UIN sudah merancang nanti di Karanganyar akan digunakan sebagai kampus 2 untuk prodi umum seperti sains dan teknologi, karena kampus 1 yang di Kartasura sudah terlalu sempit untuk menampung semua mahasiswa dan semua prodi yang 24.000 mahasiswa dan 1.000-an dosen.’’

Kalau sebutannya kampus 1 dan kampus 2 dan mungkin kampus 3, kan setara jadi semua sama, bukan kampus filial atau kampus cabang. Misalnya karena status UIN sudah menjadi kampus umum, akan dibentuk prodi pangan dan lainnya.

Yang jelas UIN akan mencari dana ke Kemenag dan juga Mendikbud karena untuk prodi umum dan saintek nanti menginduknya di Mendikbud, untuk segera membangun kampus itu dan dalam jangka panjang maka setiap ada anggaran nanti dibangun gedung kampus.

Bupati Juliyatmono senada keterangannya, karena rencana hibah itu sangat memungkinkan jika untuk kepentingan umum. Nah kampus itu termasuk kepentingan umum. Hanya memang sekarang ini sedang menunggu perubahan RTRW dan RDTRK kabupaten Karanganyar yang sudah ada di BPN untuk dikaji.

‘’Semula kawasan itu masih kawasan hijau artinya untuk sawah yang dilestarikan, nantinya diubah untuk lahan kampus. Karena itu setelah komitmen menyamakan persepsi ini selanjutnya akan dibahas bersama tim teknis.’’

Yang jelas Bupati memang perlu tahu rencana ke depan itu untuk pengembangan kampus UIN di Karanganyar, dan itu betul. Dampaknya jelas, ke depan Karanganyar akan berkembang karena di sekitar kampus pasti tumbuh pertokoan, warung, kos-kosan yang membuat ramai wilayah itu.

Satu hal, hibah tanah itu tidak melibatkan DPRD sehingga tidak perlu khawatir soal itu akan menjadi komoditas politik berbagai pihak sehingga hibah itu malah batal. Tidak perlu khawatir. Dan satu lagi, biar rakyat Karanganyar tergerak kuliah. Ini ada Umuka, ada UIN RM Said, dan sebagainya.(joko dh)

Editor: Salman Al Farisi

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Diminta Siapkan Pengamanan di Lokasi Wisata

Jumat, 31 Maret 2023 | 13:07 WIB
X