Tragedi Kanjuruhan, Anggota Polri yang Diperiksa 31 Orang

- Rabu, 5 Oktober 2022 | 21:50 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Anggota Polri yang Diperiksa 31 Orang (IST)
Tragedi Kanjuruhan, Anggota Polri yang Diperiksa 31 Orang (IST)

SMOL.ID - Polri terus mengusut hinggga tuntas kasus tragedi Kanjuruha. Jumlah anggota Polri yang diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan pun kini bertambah. Saat ini sudah ada 31, anggota Polri yang diperiksa.

Kadiv Propram Polri Irjen Dedi mengatakan, hingga saat ini Itwasum dan Propam sudah memeriksa 31 anggot Polri.

"Itwasum maupun Propam sudah memeriksa terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 belum selesai, dilanjutkan pada malam hari ini," kata Dedi, di Malang, Jawa Timur, Rabu 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Jenguk Korban Kanjuruhan, Jokowi Janji Usut Kasus sampai Tuntas dan Bagikan Santunan

Pemeriksaan terus dilakukan secara mendalam dan penuh kehati-hatian.

"Sesuai arahan Bapak Kapolri, harus betul-betul didalami. Kenapa demikian? Karena unsur kehatian-hatian," ujarnya.

Tim investigasi bentukan Polri sebelumnya memeriksa 29 personelnya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tim bekerja untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Minta Seluruh Stadion Liga Diaudit Total

"Tim penyidik dari Bareskrim dan Polda Jawa Timur masih terus maraton bekerja, saat ini sudah memeriksa para saksi sebanyak 29 orang," kata Dedi.

Selain itu, Kapolres Malang Ferli Hidayat dan 9 komandan Brimob Polda Jawa Timur dicopot dari jabatannya.***

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X