Menghadap Jokowi, Hendi Laporkan Kesiapan Pengadaan Pemilu

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 20:08 WIB
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Hendrar Prihadi saat menghadap Presiden RI, Joko Widodo.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Hendrar Prihadi saat menghadap Presiden RI, Joko Widodo.


SMOL.ID 
- Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Hendrar Prihadi bertemu Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat (14/10).

Dalam pertemuan tersebut Presiden memberikan arahan tentang upaya peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

"Presiden sangat concern dengan upaya peningkatan PDN melalui Katalog Elektronik dan ekonomi berkembang baik kalau produk lokal bisa dipakai dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," ungkapnya.

Baca Juga: Hendi Diangkat Jadi Kepala, Popularitas LKPP RI Melejit
 
Dalam kesempatan itu Hendi -begitu ia kerap disapa- juga melaporkan Program Kerja Prioritas LKPP 2022 - 2023 mendatang.

Adapun program prioritas tersebut meliputi, Penyusunan RUU PBJ Publik, Optimalisasi Katalog Elektronik, Percepatan Proses Pengadaan Pemilu, Revisi Kedua Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Integrasi Data.
 
Dikatakan, LKPP mencatat hingga 10 Oktober 2022, jumlah produk pada Katalog Elektronik sudah mencapai 1.5 juta produk dari 19.393 pelaku usaha UMK yang bergabung dalam Katalog Elektronik, dengan total transaksi sebesar Rp 57.4 Triliun.

Baca Juga: Balai Kota Semarang Banjir Karangan Bunga Ucapan Selamat Hendi Jadi Kepala LKPP

Jumlah ini sudah melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 1 juta produk. Optimalisasi pengadaan melalui Katalog Elektronik ini diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil dan koperasi (UMK-Koperasi) dalam PBJP.

Belanja pemerintah melalui Katalog Elektronik juga dimanfaatkan untuk proses pengadaan barang dan jasa pada pemilu.  

Dalam persiapannya, dibutuhkan penetapan spesifikasi kelengkapan pemilu agar dapat dimasukkan ke dalam Katalog Elektronik.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pengadaan pemilu, mengingat kegiatan tersebut dilakukan secara rutin setiap 5 tahun dan dilakukan di seluruh Indonesia. (sal)

Editor: Salman Al Farisi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X