SMOL.ID - Sebanyak 40 (empat puluh) narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bakal segera menghirup udara bebas karena mereka telah melangsungkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Senin (31/10).
Sidang kali ini membahas usulan integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Asimilasi dirumah, register F, penempatan kamar, tamping serta sidang dihadiri langsung oleh seluruh pejabat struktural Lapas dan wali pemasyarakatan.
Mengawali sidang para narapidana secara serempak mengucapkan catur dharma narapidana. Adapun para peserta sidang adalah narapidana dengan perkara narkoba, pencurian, penggelapan, pembunuhan dan penipuan.
Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Napi Lapas Semarang Peragakan Drama Teatrikal
Dalam sambutannya, Tri Saptono Sambudji, berpesan kepada seluruh peserta sidang untuk selalu menjaga tata tertib di Lapas dan menjadi contoh yang baik bagi narapidana yang lainnya.
"Jangan sampai melanggar tata tertib di lapas apalagi sampai terlibat narkoba," jelas Tri Saptono.
Artikel Terkait
Petugas Lapas Semarang Gagalkan Penyeludupan 396 Butir Pil Koplo Dalam Vagina
Berkah Kemerdekaan, 23 Napi Lapas Semarang Peroleh Asimilasi Dirumah
Penuhi Layanan Kesehatan, Lapas Semarang Beri Pemeriksaan Kesehatan Massal bagi Narapidana
Wakil Walikota Semarang Panen Hasil Perkebunan dan Perikanan Napi Lapas Semarang
Batik Tulis Ciri Khas Tersendiri Buatan Narapidana Lapas Semarang
Penebusan Dosa, 11 Narapidana Lapas Semarang Terima Sakramen Baptis
Mas Kawin Rp 100 Ribu, Sari Sah Dinikahi Saputra di Lapas Semarang
Budaya Korupsi Lapas Merusak Generasi Baru
Napi Lapas Semarang Turut Peringati Hari Santri Nasional
Hari Sumpah Pemuda, Napi Lapas Semarang Peragakan Drama Teatrikal