SMOL.ID - Komisi Nasional (Komnas) HAM menegaskan PSSI harus ikut bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan.
Tanggungjawab PSSI terhadap Tragedi Kanjuruhan tidak hanya etik tetapi juga pidana.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam saat menyampaikan hasil investigasi dilakukan tim-nya.
PSSI harusnya melakukan tugasnya dengan baik terkait penyelenggaraan pertandingan di Stadion Kanjuruhan sesuai regulasi FIFA.
“Oleh karena itu, PSSI seharusnya bisa melakukan hal-hal sesuai regulasi tapi tidak dilakukan. Maka harus ikut bertanggung jawab. Semua yang terlibat jangan hanya etik, tapi juga pidana,” tandas Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Kamis 3 November 2022.
Baca Juga: Hanya 6 Orang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Tidak Cukup
Sementara itu, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan terdapat pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI dalam perjanjian kerjasama antara PSSI dengan Polri.
“Kami menemukan pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI dalam perjanjian kerjasama antara PSSI dengan Polri,” ujar Beka
Dari hasil investigasi dilakukan Komnas HAM, PSSI melanggar aturannya sendiri dalam pembuatan perjanjian kerja sama yang bertentangan dengan regulasi FIFA.
Baca Juga: Komnas HAM Simpulkan Tragedi Kanjuruhan sebagai Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia
“Temuan faktual kedelapan, PSSI melanggar regulasinya sendiri. Inisiasi pembuatan perjanjian kerja sama dan penandatanganannya secara substansi bertentangan dengan regulasi PSSI dan FIFA. Misalnya pelibatan PHH Brimob dan atribut kelengkapannya,” paparnya.
Selain itu PSSI tidak menetapkan laga antara Arema FC melawan Persebaya sebagai pertandingan yang berisiko tinggi atau high risk.***
Artikel Terkait
Juragan 99 juga Presiden Arema FC Diperiksa Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan
Sebelum Akhirnya Mundur dari Presiden Arema FC, Gilang Sempat Minta Kasus Kanjuruhan Diusut Tuntas
Polri Bakal Tetapkan Tersangka Baru dari Tragedi Kanjuruhan
Sempat Batal, Orangtua Korban Kanjuruhan Ajukan Kembali Autopsi Dua Putrinya
Gilang Mundur dari Presiden Arema FC, Bagaimana Nasib Posko Crisis Center Tragedi Kanjuruhan?
Para Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dijerat Pasal Berbeda-beda, Ini Penjelasan Polri
Ekshumasi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Dilaksanakan Sabtu 5 November 2022 oleh PDFI Jatim