Heboh Video Pengakuan Ismail Bolong Kabareskrim Terlibat Mafia Tambang

- Kamis, 10 November 2022 | 11:30 WIB
Heboh Video Pengakuan Ismail Bolong Kabareskrim Terlibat Mafia Tambang (Kolase PR)
Heboh Video Pengakuan Ismail Bolong Kabareskrim Terlibat Mafia Tambang (Kolase PR)

SMOL.ID - Jagat maya tengah dihebohkan dengan video berisi kicuan seorang pensiunan polisi bernama Aiptu Ismail Bolong yang mengungkap keterlibatan petinggi Polri dalam kegiatan tambang ilegal.

Dalam video itu, Ismail Bolong mengungkap, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan terlibat dalam kegiatan tambang ilegal.

Hendra Kurniawan sendiri saat ini tengah terseret  kasus obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Sidang Ditunda, Majelis Hakim Minta Kabareskrim Hadir Jika Tidak Hilang Haknya Membela Diri

Dalam video yang diunggah di media sosial, Ismail Bolong ngoceh mengaku menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Komjen Agus Andrianto atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim.

Belakangan pernyataan itu kemudian diralat sendiri oleh Ismail Bolong. Melalui video terbarunya, Ismil Bolong mengatakan membuat pernyataan itu atas tekanan Hendra Kurniawan

Ia juga meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto dan meralat bahwa dirinya tidak pernah bertemu dan memberikan uang ke Kabareskrim.

"Jadi, dalam hal ini saya klarifikasi. Saya tak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, apalagi bertemu Kabareskrim," kata Ismail dalam video terbarunya.

Meski telah diralat, pernyataan Ismail Bolong langsung ditindaklanjuti Menko Polhukam Mahfud MD dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya berkoordinasi untuk mengusut mafia pertambangan di Indonesia.

Baca Juga: Sidang Gugatan Dilayangkan Deolipa Digelar, Hakim Minta Kabareskrim, Bharada E dan Pengacaranya Hadir

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan KPK tengah menelusuri pengakuan Ismail Bolong.

KPK menggandeng Kementerian Investasi maupun Badan Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Pemerintah Daerah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan.

"Pembentukan Satgas dilakukan, karena maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan," kata Ali Selasan 8 November 2022.

Menurut Ali, pembentukan Satgas mafia pertambangan ini, dilakukan untuk berkoordinasi dan melakukan evaluasi perizinan dan sektor pertambangan di Indonesia.

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X