• Jumat, 22 September 2023

Klien Dibilang Beri Tekanan ke Ismail Bolong soal Tambang Ilegal, Begini Bantahan Henry Yosodiningrat

- Kamis, 10 November 2022 | 15:03 WIB
Disebut Tekan Ismail Bolong Soal Tambang Ilegal, Begini Bantahan Pengacara Hendra Kurniawan (IST)
Disebut Tekan Ismail Bolong Soal Tambang Ilegal, Begini Bantahan Pengacara Hendra Kurniawan (IST)

SMOL.ID - Kliennya dituding memberikan tekanan ke Ismil Bolong soal tambang ilegal menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyampaikan bantahannya.

Henry Yosodiningrat membantah kliennya Hendra Kurniawan menekan Ismail Bolong terkait video testimoni keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal.

Henry Yosodiningrat memastikan Hendra Kurniawan tidak pernah menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni soal tambang ilegal itu.

Baca Juga: Hari Pahlawan, Buruh Geruduk Balai Kota Jakata Minta UPM 2023 Naik

Seorang pensiunan polisi berpangkat Aipda Ismail Bolong melalui video membuat pernyataan mengenai keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto disebut menerima suap Rp6 miliar dari kasus tambang ilegal Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun belakangan, Ismail Bolong meralat pernyataannya itu, lalu meminta maaf ke Kabareskrim dan mengatakan dirinya ditekan Hendra Kurniawan agar mengungkap soal tambang ilegal.

Henry Yosodiningrat selaku pengacara Hendra Kurniawan, langsung membantah pernyataan Ismail Bolong.

Henry mengatakan, kliennya dengan tegas menampik testimoni Ismail Bolong atas tekanannya. Henry menyebut, Ismail Bolong telah berbohong dan memfitnah kliennya sehingga bisa berakibat kosekuensi hukum bagi Ismail sendiri.

Baca Juga: Mario Teguh Didampingi Elza Syarif Penuhi Panggilan Polisi

"Ismail Bolong berbohong dan memfitnah klien saya. Jadi, mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan atau intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batu bara ilegal," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis 10 November 2022.

Menurut Henry, kesaksian Ismail Bolong yang beredar luas di video itu akan berakibat buruk terhadap Ismail Bolong.

"Itu cerita ngarang. Itu semua ucapan Ismail Bolong dalam kondisi 'mabuk' dan akan berdampak hukum bagi dia terhadap pencemaran nama baik klien saya," tandas Henry.

Henry menjelaskan video testimoni yang diberikan Ismail Bolong seusai memberi keterangan dalam berita acara interogasi dilakukan secara sadar tanpa ada paksaan.

Jadi, labnjut Henry, Hendra Kurniawan tidak pernah mengintervensi Ismail Bolong.

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X