SMOL.ID - Wakil Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Andre Sugiyono ST MM PhD mengatakan, revolusi industri saat ini telah mengantarkan manusia sedunia ke era disrupsi.
‘’Unissula dalam mengahadapi tantangan society 5.0 ini telah menyiapkan generasi khaira ummah melalui program rekonstruksi ilmu pengetahuan atas dasar nilai-nilai agama yang melekat dalam kurikulum pembelajarannya. Selain itu, penguatan Islamic Worldview dan gerakan Budaya Akademik Islam (BuDAI) menjadi salah satu strategi alternatifnya,’’ katanya.
Dia mengatakan hal itu Ketika membuka ’’Sultan Agung International Conference On Islamic Studies (Saicis) 2022’’ di Gedung kuliah bersama kampus Jalan Kaligawe Semarang, Selasa (15/11).
Baca Juga: Wagub Kagumi Perkembangan RSI Sultan Agung Banjarbaru
Ketua Panitia Dr Sugeng Hariyadi Lc MA menjelaskan, Saicis sebagai upaya Fakultas Agama Islam (FAIN) Unissula berkontribusi dalam pengembangan pemikiran-pemikiran studi Islam.
Konferensi dihadiri para pakar studi Islam internasional, seperti Prof Dr Thariq Ghonnam Al-Hasany dari Global University Lebanon, Prof Dr Fathi Abdurrahman Hijazy dari Universitas Al Azhar Kairo Mesir, Ayang Utriza Yakin DEA PhD dari Sciences Po Bordeaux, France, Dr Abdulshakur Yusuf Ishak dari Kaduna State University Nigeria.
Selain itu Kasubdit Pengembangan Akademik Diktis Kemenag RI Adib Abdusshomad MAg Med PhD dan dosen FAI Unissula Dr H Rozihan SH MAg.
Baca Juga: Seminar Pendampingan Pasien PCOS di RSI Sultan Agung
Menurut Wakil Rektor Unissula, melalui Sultan Agung International Conference on Islamic Studies Saicis itu, Unissula siap mengembangkan kajian-kajian Islam dan isu-isu kontemporer.
‘’Kemudian mendukung pengembangan dan pembentukan Islamic learning Society di lingkup kampus, masyarakat nasional, dan internasional. Saicis 2022 ini akan menjadi salah satu sarana untuk menunjukkan kontribusi Fakultas Agama Islam Unissula Semarang dengan menggali pemikiran-pemikiran inovatif dan kreatif tentang pengembangan ilmu pengetahuan atas dasar nilai-nilai Islam,” kata Andre Sugiyono.
Integratif Konektif
Dosen FAI Unissula Dr H Rozihan SH MAg dalam paparanya mengatakan, dalam konteks kenegaranan, perundang-undangan merupakan cerminan dari qanun yang tiada lain adalah hasil ijtihad para ahli fikih untuk memadukan dan memilih pendapat yang relevan dengan kondisi dan situasi umat.
‘’Sebuah upaya untuk memilih pendapat yang lebih maslahat tentang suatu hukum pada suatu negara dan waktu tertentu. Dengan jalan seperti inilah, umat dapat mencapai suatu formalisasi (positifikasi) hukum Islam. Selanjutnya, dalam ranah implikasi jalan ijtihad negara ini, fiqh yang dikodifikasi oleh pemerintah bersifat mengikat dan berlaku secara umum,” kata Wakil Ketua Baznas Jateng itu.
Kasubdit Pengembangan Akademik Kemenag RI HM Adib Abdushomad MAg MEd PhD mengatakan, sangat penting saat ini memahami kajian Islam dalam pendekatan yang lebih integratif dan saling konektif melalui tiga pendekatan yaitu Hadharoh an Nash, Hadharoh al-Ilmi dan Hadshoroh al Fasafah. Ketiga pendekatan tersebut harus bekerja dengan cara yang lebih komprehensif.
Artikel Terkait
Ratusan Napi Lapas Semarang Gelar Sholat Gerhana
Adakan Stadium Generale Trees for Life, UIN Walisongo Kerjasama dengan Djarum Foundations
Inisiasi Kolaborasi Rumah Moderasi Beragama bersama Frater Wahyu
Bakhtiar Luthfi jadi Wisudawan Skripsi Terbaik KPI, Manajemen Produksi "NGOPI" Jadi Bahan Penelitian
Cegah Inflasi, Pemkot Semarang Gelar Operasi Pasar di Tujuh Kelurahan
Batik Semarang Memenuhi Standarisasi Produk
Hadirkan Alpasis Band, Lapas Semarang Hibur Pengunjung Keluarga Napi
Atasi Stunting, Pemkot Semarang Didukung Tanoto Foundation dan RAPP
Kasus Pembunuhan Iwan Boedi Pegawai Bapenda Kota Semarang, Anggota DPR: Polisi Jangan Diam Ungkap Lah!
Program Reintegrasi Sosial, 52 Napi Lapas Semarang Bebas Bersyarat