Covid-19 di Beijing Melonjak Tajam, Warga Dilarang Keluar Rumah

- Selasa, 15 November 2022 | 23:17 WIB
Covid-19 di Beijing Melonjak Tajam, Warga Dilarang Keluar Rumah (IST)
Covid-19 di Beijing Melonjak Tajam, Warga Dilarang Keluar Rumah (IST)

SMOL.ID - Kasus Covid-19 di Beijing China melonjak tajam. Otoritas Kota Beijing melarang warganya keluar dari rumah jika tidak ada keperluan mendesak mengantisipasi penularan Covid-19.

Otoritas Kota Beijing mengeluarkan larangannya secara resmi wargany tidak boleh keluar rumah untuk sementara waktu jika tak ada keperluan penting.

"Jangan keluar rumah selama tidak ada keperluan mendesak dan jangan mengunjungi tempat keramaian, makan bersama, dan pesta," demikian peringatan otoritas Kota Beijing, Selasa, 15 November 2022.

Otoritas Kota Beijing mengingatkan, warga agar tetap mengenakan masker yang benar, jaga jarak, dan jaga kesehatan.

Baca Juga: Covid-19 Merebak, Makau Tutup Semua Tempat Perjudian Kasino

Otoritas Kesehatan Beijing menyebutkan pada Senin 14 November 2022, telah mencatat 257 kasus positif dan 170 kasus tanpa gejala. Sebanyak 48 kasus di antaranya justru ditemukan di tempat tes PCR.

Tempat tes PCR di pinggir-pinggir jalan tiba-tiba tutup total kali dalam tiga hari. Kemudian diperbanyak di kompleks permukiman.

Wakil Kepala Distrik Chaoyang Meng Rui menyebutkan, sebelumnya di wilayahnya terdapat 617 unit tempat tes PCR dengan 908 jalur antrean.

Mulai Senin jumlah tersebut ditambah menjadi 1.824 unit dengan 2.883 jalur antrean untuk memudahkan warga melakukan tes PCR.

Baca Juga: Arab Saudi Resmi Cabut Aturan Covid-19 Mulai Hari Ini: Jemaah Haji -Umrah Tak Perlu Karantina, PCR, Jaga Jarak

Lonjakan kasus baru di wilayah Ibu Kota itu bukan hanya kuatnya daya penularan dan cepatnya masa inkubasi varian Omicron BF.7, melainkan juga dipengaruhi oleh peningkatan risiko penularan penyakit pernapasan lainnya seperti influenza.

Sementara itu, kebijakan protokol kesehatan bagi kedatangan internasional ke China diperlonggar dengan berkurangnya masa karantina dari 10 hari menjadi delapan hari dan kewajiban tes PCR sebelum terbang hanya sekali dalam 48 jam.***

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Heat of The Night: Bukan Bridal Show Biasa

Sabtu, 11 Maret 2023 | 11:32 WIB

Pesawat Yeti Airlines Jatuh di Nepal, 44 Orang Tewas

Minggu, 15 Januari 2023 | 17:44 WIB
X