SMOL.ID - DPRD Jateng menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu 16 November 2022.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng itu ada 3 agenda yang dibahas, pertama adalah penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023, kemudian pembahasan Raperda tentang Penyiaran dan yang terakhir persetujuan tentang Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. BPD Jawa Tengah (Bank Jateng) menjadi Perseroda.
Rapat Paripurna awal DPRD Jateng dibuka dengan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023.
Nota tersebut menjelaskan dalam rangka penyusunan anggaran pendapatan daerah diperlukan kebijakan umum yang disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Jawa Tengah anggaran 2023.
Berdasarkan hal tersebut di atas, para pihak sepakat terhadap kebijakan umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023 kebijakan pendapatan dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar Anggaran Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPS) APBD TA 2023.

Secara lengkap anggaran umum APBD 2023, disusun dalam satu lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam nota kesepakatan ini.
Usai pembacaan ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPS) APBD TA 2023 Ketua DPRD Jateng Sukirman serta pejabat lainnya. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan kesepakatan ini dicapai setelah melalui negosiasi panjang antara eksekutif dan legislatif.
Dia menjelaskan, hal ini disebabkan pertimbangan kondisi ekonomi yang masih dinamis baik saat ini maupun masa depan.
“Dari dinamika yang ada kami mintakan kemarin kepada kawan-kawan baik di eksekutif maupun legislatif untuk yuk prioritas yang kira-kira belum bisa terkejar, kita kejar hari ini,” ujar Ganjar.
Mantan anggota DPR RI ini menuturkan, dalam KUA-PPS ini disepakati alokasi anggaran diberikan kepada pos anggaran prioritas.
Misalnya terkait menciptakan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, dan ketimpangan pembangunan antardaerah termasuk soal Indeks Pembangunan Manusia.
“Sehingga anggaran-anggarannya bisa masuk pada prioritas itu dan bisa disepakati, ini penting,” tegasnya.
Rapat berlanjut pada pembahasan Penyelenggaraan Penyiaran yang disampaikan oleh Komisi A Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Penjelasan itu diwakilkan dan dibacakan Sururul Fuad selaku Anggota Komisi A.
Artikel Terkait
Pimpin Doa Untuk Ketua DPRD Jateng Saat Paripurna, Ganjar: Mudah-mudahan Segera Sembuh
Sukirman: Seluruh Anggota DPRD Jateng Sampaikan LHKPN Tepat Waktu
Rapat Paripurna DPRD Jateng: Raperda Tata Kelola dan Pemasaran Ekspor Produk Pertanian Disetujui
Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman Salut Jateng peroleh Opini WTP Sebelas Kali
Presiden Jadi Irup, Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman dan Ferry Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke 76
Sukirman Bangga DPRD Jateng Raih ‘Nirwasita Tantra 2021’ dari Menteri LHK
7 Aparatur Sipil Negara DPRD Jateng Pensiun
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jateng Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo
Bupati Minta Tolong Difasilitasi DPRD Jateng Soal Tahura, Tawangmangu dan SMA Jaten
Anggota Komisi D DPRD Jateng Sentil Ganjar Kerap Tak Hadiri Rapat Paripurna