SMOLID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap dan garatifikasi penanganan kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Sejumlah orang telah dijadikan tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya anggota kepolisian Divisi Hukum Mabes Polri bernama AKBP Bambang Kayun Bagus.
Bambang Kayun terlibat dalam kasus tersebut saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Pontianak pada 2008 dan menjadi salah satu pejabat teras Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
Bambang Kayun telah ditetapkan KPK sebagai tersangka menerima suap berupa kendaraan mewah dan uang senilai ratusan miliaran rupiah dari penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Karyawan KPK Berhamburan Keluar Gedung Turuni 15 Anak Tangga
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang bersangkutan diduga menerima suap berupa kendaraan mewah dan sejumlah uang.
"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan barang berupa kendaraan mewah," ungkap Ali Fikri, Rabu 23 November 2022.
Tetapi KPK belum bersedia menjelaskan secara detail kasus tersebut dan berapa nilai uang yang diterima Bambang Kayun dan juga jenis kendaraan yang disebut mewah tersebut.
Selain AKBP Bambang Kayun, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka lain yang berstatus sebagai pihak swasta.
Pada waktunya nanti, KPK secara resmi akan menyampaikan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagait ersangka dan kronologi dugaan perbuatan pidana serta pasal yang disangkakan.
Artikel Terkait
Tuntutan Jaksa KPK Terhadap Penyuap Eks Walikota Yogyakarta Terlalu Rendah
Ganjar: Relawan yang Laporkan Puan ke KPK Sudah Minta Maaf
Dijaga Ketat Simpatisan Bersenjata Panah, Pemeriksaan Lukas Enembe Oleh KPK Berlangsung Cuma 1,5 Jam
KPK Sita Uang dan Emas Batangan dari Penggeledahan Rumah dan Apartemen Lukas Enembe di Jakarta
Soal MA Dijaga Militer, KPK Geledah MA Sesuai Prosedur UU
KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Hakim Agung
Tersangka Baru Kasus Suap Hakim Agung Segera Diumumkan KPK
KY Dukung KPK Bongkar Tuntas Korupsi di Lingkungan Kehakiman