SMOL.ID - Isu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terlibat dalam mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur ditindaklanjuti Mabes Polri.
Mabes Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim akan memanggil mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (Purn) Ismail Bolong.
Ismail Bolong lah yang pertama kali mengungkap keterlibatkan Agus Andrianto soal tambang ilegal.
Meski ucapannya dikemudian hari diralat, tetapi Ismail Bolong sudah terlanjur menyatakan bahwa Komjen Agus menerima setoran dari praktik tambang ilegal berjumlah miliaran rupiah.
Baca Juga: Data Terbaru BNPB, Korban Meninggal akibat Gempa Cianjur 310 Orang
Yang menarik, Ismail Bolong mengungkap, pernyataan yang ia sampaikan atas perintah Brigjen Hendra Kurniawan yang kini menjadi terdakwa perkara obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan Ismail Bolong lebih dulu.
"Kita melakukan pemanggilan dulu ya," ujar Pipit Rismanto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 25 November 2022.
Pipit tidak menjelaskan secara rinci terkait kapan waktu pemeriksaan Ismail Bolong. Pun demikian soal pencegahan ke luar negeri, dia juga tidak memastikan keberadaan Ismail.
Baca Juga: Ribuan Relawan Jokowi Bakal Kumpul di GBK Besok, Dipastikan Bukan Deklarasi Capres Cawapres
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah informasi yang menyebut Ismail Bolong sudah ditangkap. Dia menyatakan hal tersebut tidak benar atau hoax.
"Sampai dengan hari ini, Pak Karo (Penmas Divisi Humas Polri) sudah tanyakan, saya juga sudah tanyakan, enggak ada info itu," jelas Dedi.***
Artikel Terkait
Ma'ruf Kumpulkan Menteri di Rumah Dinasnya Bahas Penutupan Tambang Ilegal
Pemerintah Akan Tutup 8 Ribuan Tambang Ilegal
Berantas tambang Ilegal, Pemprov dan Polda Jateng Bentuk Satgas Puser Bumi
Heboh Video Pengakuan Ismail Bolong Kabareskrim Terlibat Mafia Tambang
Klien Dibilang Beri Tekanan ke Ismail Bolong soal Tambang Ilegal, Begini Bantahan Henry Yosodiningrat