Dituding Terima Setoran dari Tambang Ilegal, Kabareskrim Ungkit Kasus Kematian Brigadir J yang Nyaris Ditutupi

- Sabtu, 26 November 2022 | 01:04 WIB
Dituding Terima Setoran dari Tambang Ilegal, Kabareskrim Ungkit Kasus Kematian Brigadir J yang Nyaris Ditutupi (IST)
Dituding Terima Setoran dari Tambang Ilegal, Kabareskrim Ungkit Kasus Kematian Brigadir J yang Nyaris Ditutupi (IST)

SMOL.ID - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sedang didera isu terlibat dalam tambang ilegal dan menerima setoran miliaran rupiah.

Isu itu muncul dari testimoni seorang anggota polisi Aiptu Ismail Bolong yang mengaku suruhan Hendra Kurniawan, salah satu terdakwa kasus obstruction of justice penanganan perkara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain itu, juga beredar LHP Divpropam yang menyebut Agus Andrianto menerima setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Agus Andrianto yang selama ini getol mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J buka suara. Ia menyampaikan klarifikasinya melalui keterangan tertulis ke media massa.

Dalam klarifikasinya, ia menyinggung soal kasus pembunuhan Brigadir J yang hendak ditutupi oleh Ferdy Sambo cs termasuk Brigjen Hendra Kurniawan.

Baca Juga: GRATIS! Link Streaming Download Nonton Drakor Under The Queen's Umbrella Sub Indo Episode 13, Cek di Sini

“Saya ini penegak hukum. Ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus Almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus, Jumat 25 November 2022.

"Apa yang Bareskrim kerjakan merupakan sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus itu," lanjut Agus.

“Saya mempertanggungjawab seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas,” sambungnya lagi.

Agus Andrianto menyebut, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

“Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan Alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” papar Komjen Agus.

Dalam klarifikasinya, Agus Andrianto juga menyinggung soal pandemi dan keterkaitan soal tambang yang disebut ilegal.

Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

“Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5%, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” papar Komjen Agus.

Polri juga fokus pada penanganan covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X