SMOL.ID - Sebagai bentuk komitmen Polres Tegal Kota dalam memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, Kapolres AKBP Rahmad Hidayat, melakukan sidak pelayanan publik pada Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kota Tegal, Selasa 29 November 2022.
Dalam sidak ke kantor Samsat Kota Tegal, Kapolres didampingi Kapolres oleh Wakapolres, Kasi Propam dan Kasiwas Polres Tegal Kota.
Disela kegiatan sidak Kapolres menyampaikan, bahwa pengecekan pelayanan publik dilakukan untuk mengetahui sejauh mana anggota Polri yang bertugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat dikantor samsat betul-betul sudah mematuhi standar operasional pelayanan publik atau belum.
Baca Juga: Peduli Gempa di Cianjur, Ini yang Dilakukan Polres Tegal Kota
Baik dalam hal sarana pelayanan, tampilan personel pelayanan, kepatuhan pembayaran sesuai PNBP, dan sikap atau empati petugas dalam memberikan pelayanan.
"Selain itu kegiatan ini juga untuk mendapatkan feedback atau masukan dari masyarakat sebagai sarana memperbaiki diri, apakah pelayanan yang diberikan oleh petugas Polri sudah sesuai dengan ketentuan dan harapan dari masyarakat atau belum," ungkapnya.
Menurutnya, pengecekan pelayanan publik di Polres Tegal Kota sudah dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, hal ini untuk menghindari adanya pelanggaran anggota maupun untuk mengetahui kekurangan-kekurangan pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Tegal Kota. Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal," tegas Kapolres.
Baca Juga: Mahfud MD Koreksi Polres Bogor : Masa Memperkosa Ramai-ramai Perkara Dihentikan dengan SP3?
Sementara itu dari hasil sidak yang dilaksanakan pagi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel yang mengawaki pelayanan, hanya ada sedikit kekurangan pada alat Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) yang sedikit agak rumit.
"Namun itu masih dalam batas kewajaran dan kita akan segera lakukan perbaikan agar dibuat lebih simpel atau lebih mudah dalam penggunaannya sehingga masyarakat tidak merasa kesulitan dalam memberikan penilaian," pungkas Kapolres.***
Artikel Terkait
Launching Jersey dan Tim, Persegal Kota Tegal Optimis Juarai Piala Soeratin U-17
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Terbakar di Area Sawah Desa Kaliwadas Adiwerna
Sejumlah Organisasi Kesehatan Menolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Polisi Ungkap Motif Anak Racuni Ayah, Ibu dan Kakak Kandung Sendiri Hingga Tewas di Mertoyudan Magelang