Kapolri Buka Suara soal Petinggi Polri Terima Setoran dari Tambang Ilegal Kaltim

- Rabu, 7 Desember 2022 | 05:16 WIB
Kapolri Buka Suara Soal Petinggi Polri Terima Setoran dari Tambang Ilegal Kaltim (Ilustrasi)
Kapolri Buka Suara Soal Petinggi Polri Terima Setoran dari Tambang Ilegal Kaltim (Ilustrasi)

SMOL.ID - Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) diduga dibekingi petinggi Polri salah satunya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjadi sorotan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun tak tinggal diam terkait dugaan keterlibatan petiggi Polri menjadi beking tambang ilegal tersebut.

Listyo Sigit mengatakan akan ada progres selanjutnya dari isu mengenai tambang ilegal yang kini menjadi sorotan banyak pihak.

"Saya kira mungkin ada progres selanjutnya," kata Listyo Sigit saat mengantarkan Laksamana TNI Yudo Margono di DPR RI, menjalani fit and proper tes Jumat 2 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: KUHP Baru Murni Buatan Indonesia Bukan Warisan Kolonial Belanda, Anggota DPR: Harusnya Bangga

Listyo Sigit mengatakan, saat ini Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) dan Polda Kalimantan Timur sudah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.

Pencarian terhadap Aiptu Ismail Bolong orang pertama yang mengungkapkan kasus itu di media sosial masih dalam pencarian.

Ismail Bolong membuat testimoni telah menyuap sejumlah petinggi Polri salah satunya Agus Andrianto. Suap itu disebut sebagai setoran uang koordinasi.

Bahkan, lanjut Listyo Sigit, keluarga Ismail Bolong telah diperiksa, seperti anak dan istrinya.

"Bareskrim dari Dittipidter, dan Polda Kaltim saat ini sedang terus melakukan pencarian. Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga," ujar Listyo Sigit.

Kasus itu sendiri sudah pernah dilaporkan ke Divisi Propam masa kepemimpinan Ferdy Sambo dan telah terdaftar di laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan ke mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baca Juga: Anggota Fraksi PKS Rencana Gugat KUHP Baru Terutama Sejumlah Pasal Karet

Seperti diketahui, beberpa waktu lalu dunia maya dikagetkan dengan testimoni Ismail Bolong melalui video.

Ismail Bolong merupakan anggota Polri berpangkat Aiptu itu mengaku telah menyetor orang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar.

Meski tak lama kemudian, Ismail Bolong meralat testimoninya dan meminta maaf kepada Kabareskrim namun pengakuan itu sudah tersebar ke publik.

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X