SMOL.ID – Selasa besok di Hotel Novotel, 8 calon sekda Karanganyar akan beradu gagasan di depan panitia seleksi (pansel) sekda. Suprapto, Kepala BKPSDM yang juga salah seorang pansel membenarkan hal itu.
‘’Memang setelah hasil uji potensi dan kompetensi, tahapan berikutnya adalah uji gagasan dan makalah serta wawancara. Para kepala dinas yang tinggal berdelapan setelah Kadispermasdes gugur maka tinggal 8 orang yang ikut uji gagasan,’’ kata dia, Senin (2/1).
Uji gagasan itu nanti diujudkan dalam makalah yang di[presentasikan di depan pansel dan kemudian masing-masing pansel akan bertanya detail dan maksud gagasan tersebut, tentu mengenai tugas pokok dan fungsi sekda.
Baca Juga: Karanganyar Jadi Tempat Huni Ternyaman, Imigran yang Masuk 18 Persen
Selesai itu masing-masing masih harus tes wawancara berkaitan dengan tupoksi yang diketahui mereka berkaitan dengan tugas sebagai sekda. Setelah itu semua penilaian dari pansel dikumpulkan untuk menentukan tiga yang lolos.
Hasil tiga yang lolos itu akan diserahkan pada bupati siapa yang dipilih untuk mendampingi bupati menggantikan Sutarno. Itupun masih harus dikonsultasikan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Namun sifatnya hanya persetujuan saja, yang memilih calon sekda tetap bupati.
Alon sekda rencananya akan dilantik bertepatan dengan hari Sutarno memasuki pensiun pada 1 Februari mendatang, sehingga tidak ada sekda Plt yang dilantik atau diangkat bupati menggantikan Sutarno karena penggantinya sudah siap.
Sementara itu Suprapto mengatakan dalam kesempatan itu soal disiplin pegawai selama 2022. Dia mengatakan, sepanjang pengetahuannya, tidak ada ASN yang dikenai sanksi berat sampai pemberhentian dengan hormat karena pelanggaran disiplin berat ataupun diberhentikan tidak dengan hormat karena terkait tindakan seperti korupsi.
Yang ada tindakan disiplin ringan yang hanya peringatan, itupun hanya sampai pada atasan langsung, misalnya sering terlambat masuk, melalaikan tugas, seperti itu. Tindakan yang sampai penundaan gaji berkala, kenaikan pangkat, tidak ada.
Soal perceraian ASN justru menurun, hanya sekitar 10 ASN saja, dari tahun 2021 sekitar 15 kasus. Artinya disiplin ASN tahun 2022 relatif baik.(joko dh)
Artikel Terkait
Jelang Nataru, Kapolres Karanganyar Siapkan Pengamanan Gereja dan Tempat Wisata
Amankan Pemilu 2024, Polres Karanganyar Proyeksikan Anggaran Rp 2 Miliar
Wahana Wisata Air Pitik Cilik di Kedung Jeruk, Terbesar di Karanganyar
Ditunggu Sampai Jumat Pukul 23.59, Pendaftar Calon Sekda Karanganyar
9 Pejabat Setingkat Kadinas Daftar Calon Sekda Karanganyar
KPU Karanganyar Raih 6 Penghargaan Karya Adinata
Ketua MUI Karanganyar, Ormas Islam Perlu Bersatu Gagas Calon Pemimpin
Lelang Terbuka 18 Mobil dan Motor, PUDAM Karanganyar Raup Rp 260 Juta
Jumat Curhat, Kapolres Karanganyar Dikeluhi Soal Tukang Becak yang Makin Tersisih
Karanganyar Jadi Tempat Huni Ternyaman, Imigran yang Masuk 18 Persen