Tokoh Separatis Benny Wanda Bela Lukas Enembe, KPK Selidiki Kemungkinan Aliran Dana ke OPM

- Sabtu, 14 Januari 2023 | 12:21 WIB
Tokoh Separatis Benny Wanda Bela Lukas Enembe, KPK Selidiki Kemungkinan Aliran Dana ke OPM (Ilustrasi)
Tokoh Separatis Benny Wanda Bela Lukas Enembe, KPK Selidiki Kemungkinan Aliran Dana ke OPM (Ilustrasi)

SMOL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kemungkinan aliran dana dari Gubernur Papua Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Kecurigaan itu muncul usai tokoh separatis OPM Benny Wenda berkomentar melalui akun Twitternya soal penangkapan dan penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Benny Wenda melalui akun Twitternya meminta Indonesia segara membebaskan Lukas Enembe karena korupsi yang dituduhkan adalah palsu. Selain itu, Lukas Enembe dalam keadaan sakit dan lumpuh.

Baca Juga: Ketika Tokoh OPM Benny Wenda Bela Lukas Enembe, Mahfud: KPK sudah Sesuai Prosedur Hukum

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK tengah bergerak menelusuri kemungkinan adanya aliran dana dari Lukas Enembe ke OPM.

Terkait kecurigaan itu, KPK sedang mengumpulkan alat bukti serta menelusuri aliran dana milik Lukas Enembe mengalir kemana saja.

"Terkait aliran uang jadi kami mengumpulkan alat bukti, pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri, kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi," ujar Ali Fikri, Jumat 13 Januari 2023.

Meski alot, akhirnya Lukas Enembe bisa ditangkap dan ditahan. Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 11 miliar.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan di RSPAD Lukas Enembe Sehat 'Fit to Stand Trial', KPK segara Jadwal Ulang Pemeriksaan

Selain suap dan gratifikasi, KPK saat ini sedang mengkaji terakit penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyidik KPK juga tengah melacak aset dari Lukas Enembe yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

"Kami pastikan KPK juga telusuri aliran uangnya dalam bentuk perubahan aset-aset atau ke mana aliran uang itu diberikan kepada pihak lain, pasti akan kami dalami," ujarnya.***

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X