Indonesia Dapat Jatah Kuota Haji 221 Ribu, Menag Yaqut Lobi-lobi Minta Tambahan

- Minggu, 15 Januari 2023 | 16:37 WIB
Lobi-lobi ke Arab Saudi, Indonesia Dapat Kuota Haji 221 Ribu Tahun Ini (Ilustrasi)
Lobi-lobi ke Arab Saudi, Indonesia Dapat Kuota Haji 221 Ribu Tahun Ini (Ilustrasi)

SMOL.ID - Indonesia mendapatkan jatah kuota haji pada 2023 ini sebanyak 221 ribu. Jumlah 221 ribu merupakan kuota normal  yang diberikan kepada Indonesia sebelum pandemi Covid-19.

Meski demikian, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas berusaha melobi Menteri Haji Saudi Tawafiq F Al Rabiah agar mendapatkan tambahan kuota haji untuk tahun 2023 ini.

Yaqut melobi pemerintah Arab Saudi agar mendapatkan tambahan kuota haji tahun ini untuk mengurangi antrean sangat panjang calon jemaah haji Indonesia.

Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu dan tidak ada pembatasan usia untuk 2023 ini 

Kementerian Agama (Kemenag RI) Minggu 8 Januari lalu sudah mengumumkan bahwa kuota haji asal Indonesia pada ibadah haji 1444 H/2023 M sebanyak 221 ribu dan tak ada lagi pembatasan usia.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Izinkan Jemaah Lanjut Usia Indonesia Berangkat Haji

Menag Yaqut juga telah menandatangani kesepakatan jumlah jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini sebayak 221 ribu orang.

Penandatangan kesepakan kuota haji telah dilakukan antara Menag Yaqut dengan Twafiq Minggu 8 Januari 2022 di Arah Saudi.

Menag menjelaskan, kuota 221 ribu jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini terbagi menjadi dua yakni jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus.

"Haji reguler berjumlah 203.320 jemaah sedangkan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah. Sementera petugas haji sebanyak 4.200 kuota," jelas Menag, beberapa hari lalu.

Baca Juga: Meski Negatif Covid-19 Seluruh Jemaah Haji asal Yogyakarta Masih Dipantau Dinkes

Menurut Menag, selain kesepakan kuota haji, Pemerintah Indonesia juga mengatur pendarata pesawat di Jeddah dan Madinah. Beberapa kebijakan terbari terkait pelayanan ibadah haji juga disampaikan dalam kesepakatan.

Menag menyebutkan, untuk ibada haji tahun ini tidak ada pembatasan usia. Sebelumnya dilakukan pembatasan usia karena kondisi pandemi Covid-19 yang membatasi usia maksimal 65 tahun.***

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X