Hari Ini Sidang Tuntutan Putri Candrawathi, Jaksa Bakal Ungkap soal Perselingkuhan Bukan Pelecehan

- Rabu, 18 Januari 2023 | 06:20 WIB
Hari Ini Sidang Tuntutan Putri Candrawathi, Jaksa Bakal Ungkap Soal Perselingkuhan Bukan Pelecehan (IST)
Hari Ini Sidang Tuntutan Putri Candrawathi, Jaksa Bakal Ungkap Soal Perselingkuhan Bukan Pelecehan (IST)

SMOL.ID - Jaksa telah menuntut tiga terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Ferdy Sambo.

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dituntut masing-masing delapan tahun penjara sedangkan Ferdy Sambo seumur hidup.

Hari ini Rabu 18 Januari 2023 giliran sidang tuntutan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo oleh JPU. Sidang tuntutan akan digelar di PN Jakarta Selatan.

Sama dengan ketiga terdakwa lainnya, Putri Candrawathi juga dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: JPU Sebut Tak Ada Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi, Tetapi Perselingkuhan

Dalam sidang tuntuan Putri Candrawathi, Jaksa diperkirakan akan membeberkan soal perselingkuhan bukan pelecehan seksual.

Dalam sidang penuntutan Kuat Ma'ruf, Jaksa mengungkapkan, tidak ada peristiwa pelecehan seksual, tetapi perselingkuhan antara Putri Candrawthi dengan Brigadir J (Yosua).

Kesimpulan Jaksa yang menyatakan tidak ada pelecehan seksual tetapi perselingkuhan didasarkan beberapa fakta, yakni Putri Candrawathi masih bertemu dengan Brigadir J setelah peristiwa pelecehan seksual.

-Sikap Putri Candrawathi masih menemui Brigadir J dalam kamar tertutup, menjadi dasar Jaksa menyimpulkan tidak ada peristiwa pelecehan seksual.

Baca Juga: Dicecar Hakim Tak Visum Usai Dilecehkan Brigadir J, Putri Candrawathi Ngaku Malu

-Putri Candrawathi tidak membersihkan diri dan periksa ke dokter untuk visum setelah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Menurut Jaksa, Putri Candrawathi adalah seorang dokter yang sangat peduli dengan kesehatan dan kebersihan.

-Ferdy Sambo membiarkan Putri Candrawathi istrinya berada dalam satu mobil dengan Brigadir J orang yang dituduh melakukan pelecehan seksual.

Putri Candrawathi dan Brigadir J berada dalam satu mobil saat dari Saguling menuju Duren Tiga.

- Ferdy Sambo juga tak menyarankan Putri Candrawathi visum sebagai bukti telah terjadi pelecehan seksual.***

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X