SMOL.ID - Jaksa telah menuntut tiga terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Ferdy Sambo.
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dituntut masing-masing delapan tahun penjara sedangkan Ferdy Sambo seumur hidup.
Hari ini Rabu 18 Januari 2023 giliran sidang tuntutan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo oleh JPU. Sidang tuntutan akan digelar di PN Jakarta Selatan.
Sama dengan ketiga terdakwa lainnya, Putri Candrawathi juga dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: JPU Sebut Tak Ada Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi, Tetapi Perselingkuhan
Dalam sidang tuntuan Putri Candrawathi, Jaksa diperkirakan akan membeberkan soal perselingkuhan bukan pelecehan seksual.
Dalam sidang penuntutan Kuat Ma'ruf, Jaksa mengungkapkan, tidak ada peristiwa pelecehan seksual, tetapi perselingkuhan antara Putri Candrawthi dengan Brigadir J (Yosua).
Kesimpulan Jaksa yang menyatakan tidak ada pelecehan seksual tetapi perselingkuhan didasarkan beberapa fakta, yakni Putri Candrawathi masih bertemu dengan Brigadir J setelah peristiwa pelecehan seksual.
-Sikap Putri Candrawathi masih menemui Brigadir J dalam kamar tertutup, menjadi dasar Jaksa menyimpulkan tidak ada peristiwa pelecehan seksual.
Baca Juga: Dicecar Hakim Tak Visum Usai Dilecehkan Brigadir J, Putri Candrawathi Ngaku Malu
-Putri Candrawathi tidak membersihkan diri dan periksa ke dokter untuk visum setelah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Menurut Jaksa, Putri Candrawathi adalah seorang dokter yang sangat peduli dengan kesehatan dan kebersihan.
-Ferdy Sambo membiarkan Putri Candrawathi istrinya berada dalam satu mobil dengan Brigadir J orang yang dituduh melakukan pelecehan seksual.
Putri Candrawathi dan Brigadir J berada dalam satu mobil saat dari Saguling menuju Duren Tiga.
- Ferdy Sambo juga tak menyarankan Putri Candrawathi visum sebagai bukti telah terjadi pelecehan seksual.***
Artikel Terkait
Bharada E Ngaku Lihat Perempuan Nangis Keluar Rumah Ferdy Sambo, Ini Kata Putri Candrawathi
Hakim Minta Putri Candrawathi Jelaskan Foto Brigadir J Setrika Baju Anak-anaknya
Sidang Tertutup, Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa Brigadir J Diancam dan Dibanting 3 Kali
Penuh Kebohongan, Bharada E Bantah Kesaksian Putri Candrawathi
Ahli Hukum Pidana Sebut Sambo dan Putri Candrawathi Bisa Divonis Bebas Jika 2 Alat Bukti Tak Penuhi Unsur
Saksi Ahli Berpendapat Putri Candrawathi Tak Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan, Dia Hanya Tahu Tapi Tak Lapor
Putri Candrawathi Nangis Ditanya Soal Kejadian di Magelang oleh Hakim, Sidang Pembunuhan Brigadir J Tertutup