Satreskrim Polres Brebes Akhirnya Menangkap Enam Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

- Rabu, 18 Januari 2023 | 16:07 WIB
Enam pelaku pemerkosaan anak dibawah umur ditangkap Satreskrim Polres Brebes  (Res Brebes)
Enam pelaku pemerkosaan anak dibawah umur ditangkap Satreskrim Polres Brebes (Res Brebes)

SMOL.ID - Kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan 6 orang pria di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, makin menemukan titik terang setelah Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap para pelaku.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan ke enam tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa petang 17 Januari 2023.

"Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka terdiri dari 5 orang dibawah umur dan satu orang dewasa. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," terang Iqbal, Rabu 18 Januari 2023.

"Selain itu empat orang termasuk orang tua korban dimintai keterangan sebagai saksi," tambahnya. 

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Gadis oleh 6 Remaja, Unit PPA Satreskrim Polres Brebes Lakukan Penanganan

Para pelaku, menurut Iqbal, telah menjalani pemeriksaan penyidik sejak Selasa malam pukul 22.00 WIB.

"Penyidikan dilakukan secara intens. Para pelaku dibawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan. Sedangkan korban atas nama WID juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," terangnya.

Iqbal menyatakan Polri selalu berkomitmen kuat untuk melindungi hak anak dan kaum perempuan. Setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan dipastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," pungkasnya.***

Editor: Ade Windiarto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X