Dinilai Beratkan Calon Jemaah, PPP Janji Bakal Berjuang agar Biaya Haji di Bawah Rp69 Juta

- Minggu, 22 Januari 2023 | 21:35 WIB
Dinilai Beratkan Calon Jemaah, PPP Janji Bakal Berjuang agar Biaya Haji di Bawah Rp69 Juta (Ilustrasi)
Dinilai Beratkan Calon Jemaah, PPP Janji Bakal Berjuang agar Biaya Haji di Bawah Rp69 Juta (Ilustrasi)

SMOL.ID - Usulan kenaikan biaya haji sebesar Rp69 juta per jemaah oleh Kementerian Agama (Kemenag) menuai pro dan kontra.

Ada yang setuju, tapi lebih banyak pihak tak setuju karena terlalu memberatkan. Salah satu pihak tak setuju adalah Fraksi PPP DPR RI.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP, KH Muslich Zainal Abidin
menyayangkan usulan Kemenag yang akan menaikkan biaya haji 2023.

kenaikan tarif haji dari Rp39 juta menjadi Rp69 juta terlalu signifikan memberatkan masyarakat.

Baca Juga: Biaya Haji Reguler Tahun Ini Naik, Jadi Rp45 Juta

Fraksinya meminta Kemenag menurunkan tarif yang diusulkan sebesar R[69 juta.

Menurutnya, ada banyak komponen biaya yang masih bisa diturunkan. Selain itu ada subsidi dana hasil pemanfaatan tabungan haji.

Muslich mengimbau calon jemaah haji tak perlu cemas dengan kenaikan itu karena masih sebatas usulan Kemenag dan belum final.

"Belum final, karena masih dibahas di DPR. Fraksi PPP akan berjuang agar biaya haji tidak memberatkan jemaah," ujar Muslich, Minggu 22 Januari 2023.

"Sehingga jemaah bisa berangkat haji dengan biaya terjangkau seperti selama ini," imbuhnya.

Ada beberapa biaya yang bisa ditekan agar Bipih yang harus dibayarkan masyarakat tidak terlalu tinggi. Contohnya, akomodasi living cost dan biaya lainnya.

Baca Juga: Biaya Haji Naik? Kemenag: Belum Ditetapkan Masih Dibahas

Muslich mengatkan, isu kenaikan biaya haji ini membuat resah masyarakat. Seharusnya pemerintah tidak terburu-buru menaikkan biaya haji sebelum melihat kondisi calon jemaah haji.

Menurut Muslich biaya haji di negara tetangga Malaysia jauh lebih murah dari yang diusulkan Kemenag.

Pemerintah Malaysia memasang tarif haji MYR 10.980 atau Rp 38,59 juta bagi golongan B40 setelah disubsidi dari pemanfaatan tabungan haji.***

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X