Kemenag Jelaskan Alasan Biaya Haji Tahun Ini Naik, Salah Satunya agar Nilai Manfaat Tak Habis

- Senin, 23 Januari 2023 | 09:00 WIB
Kemenag Jelaskan Alasan Biaya Haji Tahun Ini Naik, Salah Satunya agar Nilai Manfaat Tak Habis (Kemenag)
Kemenag Jelaskan Alasan Biaya Haji Tahun Ini Naik, Salah Satunya agar Nilai Manfaat Tak Habis (Kemenag)

SMOL.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini naik.

Sebenarnya kenaikan diusulkan Kemenang hanya Rp514.888 atau Rp98.893.909 dari sebelumnya di tahun 2022 sebesar Rp98.379.021,09.

Hanya saja, biaya yang dibebankan kepada calon jemaah haji diusulkan Rp69 juta, naik signifikan dari tahun sebelumnya yakni Rp39 juta.

Kementerian Agama (Kemenag) pun menjelaskan alasan kenapa biaya haji yang dibebankan kepada calon jemaah haji naik signifikan.

Baca Juga: Biaya Haji Rp69 Juta Disebut Rasional Demi Hindari Skema Ponzi

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan bahwa kenaikan terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat.

Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," terang Hilman Latief di Jakarta, Sabtu 21 Januari 2023.

Menurutnya, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp4,45 juta.

Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13%, sementara Bipih 87%.

Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19% (2011 dan 2012), 25% (2013), 32% (2014), 39% (2015), 42% (2016), 44% (2017), 49% (2018 dan 2019).

Karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 (jemaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59%.

"Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak," jelasnya.

Baca Juga: Kemenag Usul Biaya Haji Rp69 Juta Per Jemaah, PKS Tak Sepakat Minta Turun Jadi Rp50 Juta

Nilai manfaat, lanjut Hilman, bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X