SMOL.ID - Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan 8 tahun penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam nota pembelaan berjudul 'Surat dari Balik Jeruji' Putri Candrawathi memohon kepada majelis hakim agar mengembalikan dirinya ke keluarga dan anak-anak.
Putri Candrwathi ingin memperbaiki semuanya, kembali menjadi ibu yang baik dan bisa memeluk anak-anaknya.
“Yang Mulia, semoga saya bisa kembali memeluk putra putri saya, izinkan saya memperbaiki keadaan ini. Izinkan saya menjadi ibu yang baik untuk anak-anak. Izinkan saya untuk kembali ke anak-anak kami," kata Putri Candrawathi dengan suara bergetar, Rabu 25 Januari 2023.
Baca Juga: Kondisi Putri Candrawathi Disebut Mengkhawatirkan Gara-gara Asumsi Jaksa Tak Sesuai Bukti
"Saya mungkin gagal dalam hidup saya, tapi saya tidak mau gagal sebagai ibu”, sambung Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi ingin berada di dekat anak-anaknya. Menurutnya, anak-anaknya mendapatkan kecaman, cemoohan dan hinaan yang keji.
Padahal, seharusnya anak-anaknya tidak mengalami hal pahit seperti itu.
Dia mengaku lama meninggalkan anak-anaknya untuk mengikuti proses hukum. Sedangkan anak-anaknya butuh perhatian dari orangtua terutama ibu.
"Saya punya anak bayi 10 bulan, sedangkan kakak-kakaknya masih sekolah," tuturnya.
Artikel Terkait
Sidang Tuntutan Putri Candrawathi Dimulai, Jaksa Sebut Pemerkosaan Tidak Cukup Bukti
Putri Candrawathi Dituntut Hukuman 8 Tahun Penjara
Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa: Sopan Selama Persidangan dan Belum Pernah Dihukum
Dianggap Ringan,Jaksa Disoraki Pengunjung Sidang Usai Bacakan Tuntutan 8 Tahun Penjara Putri Candrawathi
Bharada Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Putri Candrawathi
Tuntutan Dirasa Tak Adil, Richard Eliezer dan Putri Candrawathi Ajukan Pledoi Hari Ini
Sidang Pledoi, Putri Candrawathi Ungkap Dirinya dan Keluarga Diancam akan Dibunuh Yosua