Bacakan Pledoi 'Surat dari Balik Jeruji', Putri Candrawathi: 'Yang Mulia Semoga Saya Bisa Peluk Putra-Putri'

- Rabu, 25 Januari 2023 | 15:13 WIB
Bacakan Pledoi 'Surat dari Balik Jeruji', Putri Candrawathi: 'Yang Mulai Semoga Saya Bisa Peluk Putra-Putri Saya' (IST)
Bacakan Pledoi 'Surat dari Balik Jeruji', Putri Candrawathi: 'Yang Mulai Semoga Saya Bisa Peluk Putra-Putri Saya' (IST)

"Untuk anak-anakku sayang, mama minta maaf kalian harus melalui semua ini,” tukasnya dengan suara bergetar.

Sebelumnya, Jaksa menuntut hukuman 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi karena diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi dan empat terdakwa lainnya didakwa melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X