SMOL.ID - Penasihat Hukum Polda DIY, Heru Nurcahya, SH menunggu hasil keputusan dari Majelis Hakim. Karena sidang masih berlangsung, sehingga pihaknya tetap akan menunggu keputusan Majelis Hakim.
Heru Nurcahya SH, mengatakan itu usai sidang lanjutan Praperadilan antara pemilik Palm Karaoke, SW melawan Polda DIY atas pelaporan PT AS Industri Rekaman Indonesia (Asirindo) di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu, 25 Januari 2023.
Agenda sidang yang di pimpin Hakim Ketua Adhi Satrija Nugroho, SH, mendengarkan keterangan saksi pemohon. Pihak pemohon menghadirkan 2 orang saksi, terdiri dari 1 orang saksi ahli dan 1 orang saksi fakta yang meringankan pemohon.
"Nanti melihat bagaimana hakim menilai saja, kalau saya menanggapi itu sesuai keterangan mereka, nanti hakim akan melihat bukti persesuaian surat dengan saksi," ujar Heru Nurcahya.
Sementara, Kuasa Hukum SW, Christina Wulandari, SH pada kesempatan itu menyampaikan, Palm Karaoke terikat perjanjian lisensi dengan salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) bernama Karya Cipta Indonesia (KCI).
"Palm Karaoke dengan kewajibannya melakukan pembayaran royalty setiap tahunnya sejak tahun 2006 hingga saat ini, sehingga dapat dikatakan jika Palm Karaoke adalah usaha rumah karaoke pertama di Yogyakarta yang taat hukum melakukan pembayaran atas royalty cipta lagu," ujarnya.
Namun, lanjut Wulandari, pada tahun 2019 saat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yaitu lembaga yang memiliki amanah untuk menangani pengumpulan royalty penggunaan karya cipta lagu dan musik di Indonesia melakukan sosialisasi pembayaran royalty satu pintu melalui rekening LMKN.
Palm Karaoke berusaha mengakomodir perubahan aturan tersebut, namun ditengah upaya Palm Karaoke mengakses informasi satu pintu, tapi tiba-tiba pemilik Palm Karaoke justru dilaporkan dengan dugaan perbuatan pidana.
Lebih lanjut Wulandari menyampaikan, setelah proses penyelidikan dan penyidikan, ternyata tidak ditemukan adanya bukti yang cukup atas pelanggaran pidana.
Artikel Terkait
Polda DIY Klaim Situasi Kawasan Babarsari Sudah Kondusif, Jalan Seturan Aman Dilewati
Polda DIY Akui ada Keributan Suporter Solo dengan Warga, Kabag Humas Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Polda DIY Temukan Ladang Ganja di Taman Nasional Gunung Leuser
Dimutasi, Dirlantas Polda DIY Kombes Iwan Saktiadi Jadi Kepolresta Solo
Polda DIY Ciduk Oknum Dewan Bantul
Polda DIY Turun Tangan Usut Peluru Nyasar Kena Kepala Balita, Begini Perkembangannya
Motif Masih Didalami, Polda DIY Pajang Dua Maling Bobol Rumah Jaksa KPK di Wirobrajan
Polda DIY Masih Mencari Laptop Jaksa KPK yang Dibuang di Sungai
Polda DIY Rotasi Pejabat Utama
Polda DIY Yakin Penyelidikan Sudah Sesuai Atas Dugaan Tindak Pidana Hak Cipta Tersangka Sebtanu Wahyudi