SMOL.ID – Informasi terkait pembukaan CPNS 2023 mulai beredar dan sudah tersebar luas di masyararakat Indonesia.
Berdasarkan pengumuman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau yang disingkat Kemenpanrb bahwa di tahun 2023 ini akan dibuka penerimaan CPNS 2023 di seluruh instansi yang teresebar di Indonesia.
Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan untuk tahun 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Apa Saja yang Didapat PPPK dan PNS, Apakah Beda Atau Sama?
Khusus untuk selesi CPNS tahun 2023, diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tententu seperti hakim, jaksa, doesn, termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai peraturan Menteri PANRB No, 45 2022.
Selain diatas, Menteri PANRB Anzwar Anas mengatakan bahwa instansi pemerintah untuk mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN ditahun 2023 ini, yang prioritas untuk segera diisi si instansi masing-masing.
Di tahun 2023 ini, proses pengadaan ASN tahun 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi SDM. Diantaranya :
Baca Juga: Apasih Perbedaan Antara PPPK dan PNS? Ternyata Ini Bedanya Walau Sama-sama ASN
1. Fokus pada pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan, sebagai Langkah penyelesaian masalah tenaga non-ASN.
2. Merekrut CPNS secara singkat dan selektif.
3. Memberi kesempatan rekrutmen talenta-talenta digital, data scientist, dan bidang lain secara terukur.
4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh tranformasi digital.
Artikel Terkait
Pimpin Upacara Bela Negara, Wagub Minta ASN Pupuk Sikap Patriotik
Pemkab Banjarnegara Gandeng Bank Jateng Sosialisasikan Aplikasi QRIS Kepada ASN
Contoh Soal CAT IPMB Moderasi Beragama ASN KEMENAG 2022 Beserta Jawabannya
Soal CAT IPMB Moderasi Beragama Lengkap Jawaban, Sesuai Kisi-kisi ASN KEMENAG 2022
Kumpulan Soal Moderasi Beragama CAT IPMB bagi ASN KEMENAG Terbaru, Wajib Simak Penjelasannya
10 Contoh Soal CAT IPMB Moderasi Beragama ASN Kemenag Lengkap dengan Kunci Jawaban, Klik di Sini
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama ASN Tahun 2023, Simak Penjelasannya
ASN Kemenag Dilarang Jadi Partisan Kontestasi Pemilu 2024
Natalan Bareng ASN Pemprov, Ganjar: Terima Kasih Berperan Konkret, Ini Membahagiakan
Baznas Kumpulkan Zakat Rp 26 Triliun, ASN Jateng Andil Rp 82,6 Miliar