SMOL.id - Pertandingan PSS vs Arema FC pada Kamis (26/1/2023) berakhir dengan skor 2-0 dari gol Irkham Zahrul Mila dan Yevhen Bokhashvili.
Sayangnya selepas pertandingan, bus Arema FC dilempari orang tak dikenal saat keluar dari Stadion Maguwoharjo.
Melihat video yang dibagikan akun Twitter @idextratime, kaca bus yang ditumpangi para pemain Arema FC sampai pecah.
Baca Juga: Link Live Streaming Real Madrid vs Atletico Madrid di Copa del Rey, Malam Ini Kick Off 03.00 WIB
"Mereka teriak nyawa, tapi mereka seperti itu," kata seseorang dalam bus.
Sedangkan akun Twitter @ArekMlgBersatu mengunggah video yang memperlihatkan bahwa pelaku pelemparan ke arah bus Arema FC bukan hanya satu orang.
Dalam kondisi hujan, beberapa orang terlihat membawa tongkat pemukul dan mengarahkannya ke jendela bus Arema FC.
Baca Juga: Uji Materi UU Pemilu, Fraksi Golkar Beberkan Alasan Pertahankan Proporsional Terbuka
Akun Twitter @OngisnadeNet lantas melaporkan apabila pemain Arema FC Kuncoro terkena pecahan kaca hingga harus dijahit.
Dendi Santoso dan Maringa pun terkena lemparan batu yang menyasar bus yang ditumpangi Arema FC.
Sementara itu, identitas pada pelempar bus Arema FC belum diketahui secara pasti.
Baca Juga: Sidang Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, MK undang DPR dan Pemerintah
Namun beredar asumsi bahwa pelaku adalah fans Arema FC yang biasa disebut Aremania di kalangan netizen.
Oknum yang mengaku Aremania itu kabarnya melampiaskan kekecewaan karena Arema FC tetap bertanding ketika Tragedi Kanjuruhan belum selesai diusut tuntas.
Artikel Terkait
Anton Gobay Pilot asal Indonesia yang Ditangkap di Filipina Terkait Senpi Ilegal Mulai Disidangkan
Syarat Mendaftar Pantarlih Pemilu 2024, Cek Gaji dan Tugasnya
Cara Daftar Pantarlih 2024 Beserta Syaratnya, Cek di Sini
Sambangi Sekber Gerindra - PKB, Waketum NasDem Sebut Politik itu Dinamis Koalisi Bisa Saja Berubah
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Kurikulum 2013 Tugas 1 Halaman 180 Menyusun Artikel Opini
Dasco Klaim 8 Parpol di DPR Bakal Bentuk Koalisi Pilpres 2024
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Kurikulum 2013 Halaman 189 Tabel Kritik Sastra
Sidang Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, MK undang DPR dan Pemerintah
Sidang Uji Materi UU Pemilu Terkait Proporsional Terbuka Digelar, Pro dan Kontra Fraksi-fraksi di DPR RI
Uji Materi UU Pemilu, Fraksi Golkar Beberkan Alasan Pertahankan Proporsional Terbuka