Akhir 2022 Lalu, Penghapusan Eselon IV dan V Tuntas di Pemkab Karanganyar

- Jumat, 27 Januari 2023 | 14:10 WIB
Sekda Karanganyar Sutarno.
Sekda Karanganyar Sutarno.

SMOL.id – Penghapusan eselon IV dan V di lingkungan Pemkab Karanganyar tuntas akhir tahun 2022 lalu. Dengan demikian jabatan kepala seksi (Kasi) tidak ada lagi di berbagai instansi. Setelah Kepala Bidang (eselon III/B) langsung ke tenaga fungsional.

Sekda Sutarno saat dikonfirmasi membenarkan, penghapusan eselon itu sejalan dengan SOT (Susunan Organisasi dan Tatalaksana) yang baru. Kalau dulu di bawah kabid masih ada beberapa kasi, maka kini tidak ada. Semuanya tenaga fungsional.

‘’Memang terasa canggung karena menjadi kasi itu dulunya ada staf di bawahnya yang diperintah sesuai dengan arahan Kabid, Sekretaris dan Kadinas. Sekarang semuanya tidak ada, kedudukannya sama, mungkin hanya pegawai senior tapi tidak lagi memiliki kuasa memerintah,’’ kata Sekda Jumat (27/1).

Baca Juga: Soal Sekda Pengganti Sutarno, Ada di Tangan Bupati

Seorang kabid hanya dibantu satu bendahara bidang yang langsung bertanggung jawab pada kabid, dan langsung ke sekretaris dinas, dan seterusnya kepala dinas yang bertanggung jawab seluruh dinasnya kepada sekda sebagai kepanjangtangan bupati atau pejabat administratif tertinggi.

Salah seorang staf di Diskominfo, Danik dimintai komentar mengatakan, tidak ada lagi Kasi di bidangnya. Yang dulu jadi kasi, sekarang turun pangkat sama dengan dirinya sebagai tenaga fungsional. Tidak ada lagi perintah dari kasi, namun langsung dari kabid untuk semua staf.

Sementara itu menyinggung jabatan kadinas yang kosong, antara lain Dinas Kominfo dan Dinas Pariwisata, Sutarno menyilahkan wartawan menanyakan ke BKPSDM. Dan Suprapto, Kepala BKPSDM mengatakan, saat ini sedang dibuka pendaftaran untuk calon kadins di dua instansi itu.

‘’Calon Kadiskominfo dan calon Kadisparta ada tiga pendaftar, sedangkan calon Asisten yang akan ditinggalkan Sujarno ada dua pendaftar. Jika tetap hanya dua pendaftar bisa jadi akan ditunda proses seleksinya.’’

Baca Juga: HPN, Pengurus PWI Surakarta Audiensi Dengan DPRD Karanganyar

Tentang syarat Kadiskominfo dan Kadisparta. Sekarang lebih ringan setelah KASN mengijinkan calon kadinas di dua instansi itu cukup orang yang memiliki pengalaman mengurusi masalah kominfo dan pariwisata. Tidak lagi harus berijazah komunikasi atau informatika atau ijazah linier.

Sebab pengalaman saat dibuka seleksi calon kadinas, ternyata tidak ada yang memenuhi syarat ijazah linier. Sehingga Pemkab mengajukan keringanan syarat ke komisi ASN agar jabatan kadinas tersebut tidak terlalu lama lowong.

Namun Suprapto mengatakan, karena waktunya yang masih lama untuk proses seleksi calon kadinas itu, maka tidak bisa pelantikannya dibarengkan dengan pelantikan sekda 1 Februari mendatang.(joko dh)

Editor: Salman Al Farisi

Artikel Terkait

Terkini

Ganjar Pranowo Menebar Kebaikan di Wisma Lansia

Selasa, 28 Maret 2023 | 23:04 WIB
X