Dendam Pribadi Jadi Motif Samanhudi Anwar Nekat Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:25 WIB
Dendam Pribadi Jadi Motif Samanhudi Anwar Nekat Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar (IST)
Dendam Pribadi Jadi Motif Samanhudi Anwar Nekat Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar (IST)

SMOL.ID - Eks wali kota Blitar Samanhudi Anwar nekat mendalangi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso lantaran memiliki dendam pribadi terkait politik.

Samanhudi Anwar rupanya merencanakan perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso sejak dia masih dalam  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, Jawa Tengah (Jateng).

Samanhudi Anwar sebelumnya divonis lima tahun penjara atas dugaan korupsi proyek pembangunan gedung SMP di Blitar.

Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan, Samandhudi Anwar sudah merencanakan perampokan sejak dalam Lapas.

Baca Juga: Tiga Bulan Bebas dari Penjara, Samanhudi Anwar Eks Walkot Blitar Ditangkap atas Dugaan Perampokan  

Samanhudi keluar dari Lapas Sragen 20 Oktober 2022 lalu. Saat berada dalam Lapas Sragen dia kenal dengan dua residivis kasus pencurian yang juga bebas dari penjara bersamaan dengan Samanhudi.

Antara Agustus 2020 hingga Februari 2021 Samanhudi bertemu dengan sesama napi berinisial N dan A di dalam Lapas itu.

"Ketiganya sama-sama sedang menjalani hukuman pidana di LP Sragen Jateng," ungkap Totok Suharyanto, Jumat 27 Januari 2023.

Dari hasil penelusuran N merupakan mantan napi pencurian dengan kekerasan (curas). N bahkan diketahui keluar masuk penjara dalam kasus sama sebanyak lima kali.

Saat dalam Lapas itu, Samanhudi memberikan sederet informasi kondisi rumah dinas Santoso kepada kedua napi itu.

Setelah kedua napi itu keluar dari Lapas, langsung melakukan aksinya sesuai informasi yang diberikan Samanhudi Anwar.

Baca Juga: Pelaku Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar Menggunakan Mobil Plat Merah

"Pelaku kemudian melakukan curas pada 12 Desember 2022, atas petunjuk Samanhudi," terang Totok.

Kedua pelaku nekat menyekap Santoso dan istrinya lalu menguras harta Wali Kota Blitar itu.

Dalam kasus itu Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka perampokan.

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X