Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kecelakaan Maut Tewaskan Mahasiswa UI

- Senin, 30 Januari 2023 | 16:44 WIB
Jadi Sorotan Publik, Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta Kecelakaan Mahasiswa UI Tewas Dijadikan Tersangka (IST)
Jadi Sorotan Publik, Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta Kecelakaan Mahasiswa UI Tewas Dijadikan Tersangka (IST)

SMOL.ID - Polda Metro Jaya akhirnya membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kecelakaan maut menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Attalah.

Yang menarik perhatian, Muhammad Hasya Attlah sudah tewas, ternyata ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap sebagai pihak yang bersalah dan menyebabkan kecelakaan terjadi.

Kasus kecelakaan dengan tersangka almarhum Muhammad Hasya Attlah sebenarnya telah dihentikan, menyusul Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) diterbitkan.

Tetapi, kasus itu menjadi perhatian publik. Kecamanan dan kritikan terus saja ditujukan ke Polri terkait kasus kecelakaan menewaskan Muhammad Hasya Attalah dan menganggap ini tak adil.

Baca Juga: Duduk Perkara Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Mobil Pensiunan Polisi tapi Dijadikan Tersangka

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menegaskan, pihaknya kini membentuk tim pencari fakta yang akan mecari fakta-fakta sesungguhnya dari kasus kecelakan menewaskan Muhammad Hasya Attalah tersebut.

"Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," tegas Kapolda, Senin 30 Januari 2023.

Menurut Kapolda, tim pencari fakta ini terdiri dari eksternal dan internal, terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum dan ahli otomotif.

"Kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi," ujar Fadil Imran.

Sedangkan tim internal terdiri dari Inspektorat pengawas daerah (Itwasda), Divisi Profesi dan pengamanan (Div Propam), Bidang Hukum (Bidkum) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas).

Dengan membentuk tim pencari fakta maka hasilnya nanti diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.

"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkapkan fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," kata Fadil.

Peristiwa kecelakaan itu sendiri terjadi 6 Oktober 2022 lalu di kawasan Jakarta Selatan.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Muhammad Hasya Attalah mengendarai sepeda motorya tiba-tiba terjatuh saat berusaha berbelok ke kanan. Nahas dari arah berlawanan muncul Pajero dikemudikan pensiunan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Baca Juga: Jebolan SUCI 2 Kemal Palevi Soroti Kasus Tewasnya Mahasiswa UI, Ada Balasan Menarik di Kolom Komentarnya

Halaman:

Editor: Lina Setiawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X