SMOL.ID - Jajaran Kepolisian Polsek Mergangsan, Kota Yogyakarta, berhasil meringkus dua orang pencuri gamelan di Pendopo Wayang Ukur Sukasman, Kampung Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Kedua orang pencuri tersebut, adalah A (46) karyawan swasta dan N (43) bekerja sebagai driver ojek online. Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku masih dimintai keterangan di Mapolsek Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Berdasarkan lamporan pencurian gamelan dilakukan dua pria itu pada Kamis (8/12/2022) lalu, dan dilaporkan oleh saksi pada Senin (12/12/2022). Total kerugian yang dialami korban mencapai puluhan hingga belasan juta rupiah.
Baca Juga: Foreder DIY Dukung Ganjar dan Erick Sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Kapolsek Mergangsan Kompol Sigit Ariyanto Adi, Kamis (2/2) mengatakan, pada Minggu (11/12/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB pelapor Jojok Hadiwahyono bersama Sunaryo datang ke pendopo Wayang Ukur Sukasman, di Wirogunan, Mergangsan, untuk latihan gamelan.
Ketika hendak masuk ke pendopo, Jojok melihat dinding ruang penyimpanan gamelan yang terbuat dari GRC rusak dijebol. Mereka kemudian masuk ke pendopo dan menyaksikan tiga set gamelan hilang.
"Pelapor lalu menghubungi pemilik gamelan, namun pemilik ini tidak mengetahui," ujar Kapolsek, Kompol Sigit Ariyanto Adi. ''Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Mergangsan,'' tambah dia.
Setelah mendapat laporan kehilangan, Polisi kemudian bergegas untuk melakukan penyelidikan. Pada Minggu (15/1/2023) tim kepolisian mengetahui ada akun instagran yang menawarkan sebuah gamelan.
Selanjutnya polisi bersama saksi memastikan jika itu merupakan gamelan peking, pangkon dan wilahan yang sesuai dengan gemelan yang hilang. "Kemudian kami cek bersama saksi dan kesepakatan kami membeli gamelan tersebut," katanya.
Esok harinya pada Senin (16/1/2023) polisi datang ke lokasi pemilik akun instagram yang menawarkan gamelan tersebut, yakni Aulia Irza Lubis.
Saat ditanya, pemilik akun itu membeberkan jika gamelan itu dibeli dari sebuah galeri bertempat di Wojo, Sewon, Kabupaten Bantul.
"Kami dapatkan satu gamelan dari saudara Aulia Irza Lubis dan satu lagi di galeri yang ada di Wojo, Sewon, Bantul," katanya.
Dari keterangan pemilik galeri di Wojo, Sewon, Kabupaten Bantul, ia membeli gamelan itu dari dua orang pria dengan ciri-ciri saat itu memakai jaket ojol warna hijau.
Polisi kemudian mempelajari ciri-ciri dua orang tersebut dari hasil rekaman kamera CCTV yang ada dilokasi penyimpanan gamelan.
Akhirnya pada Selasa (24/1/2023) kecurigaan polisi mengarah pada N yang diketahui seorang driver ojol."Kami dapat tersangka satu, yakni N. Dia kami amankan bersama dengan satu buah sepeda motor Honda Beat warna putih dan jaket ojol warna hijau," ukarnya.
Artikel Terkait
Belajar Outdoor Bertema Profesi, Siswa-siswi TK Pertiwi 01 Kedung Tukang Brebes Kunjungi Asmil Yonif 407/PK
Truk Bermuatan Batubara Alami Patah As Roda di Underpass Pesurupan Margasari, Arus Lalu Lintas Tersendat
Banyak Konten Mempersempit Ruang Konten Lokal
Polda DIY dan Korem 072/Pamungkas Bantu Atasi Stunting
Ganjar Ajak Kades Tancap Gas Atasi Stunting, Gandeng Swasta dan Perguruan Tinggi
Harlah Satu Abad NU, Inilah Rangkaian Kegiatan yang Akan Digelar PCNU Kabupaten Tegal
Pemprov Jateng Mediasi Polemik Penebangan Pohon di SMA Negeri 1 Semarang
Bank Jateng Dukung Penanganan Stunting lewat Bantuan Beras Fortifikasi
Tingkatkan Daya Serap Tenaga Kerja, Ganjar Dorong Perusahaan Buat Kurikulum Sesuai Kebutuhan
Foreder DIY Dukung Ganjar dan Erick Sebagai Presiden dan Wakil Presiden