Tuntut Pengelolaan Dikembalikan ke Pemkot, Kelompok Pengolah Ikan PPP Tegalsari Ancam Demo

- Kamis, 2 Februari 2023 | 19:25 WIB
Kelompok pengolah ikan di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kota Tegal  (Ade W/Smol.id)
Kelompok pengolah ikan di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kota Tegal (Ade W/Smol.id)

SMOL.ID - Kelompok Pengolah Ikan Asin Cahaya Semesta yang berada di Blok J Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP Tegalsari) Kota Tegal menuntut pengelolaan Blok J PPP Tegalsari dikembalikan ke Pemerintah Kota Tegal

Menurut Ketua Kelompok Pengolah Ikan Asin Cahaya Semesta Fatkhurrohman, kelompok ini berdiri sudah 16 tahun dan sampai saat ini beranggotakan kurang lebih 100 orang.

"Pelaku usaha melalui Kelompok Pengolah Ikan Asin Cahaya Semesta sudah berupaya untuk audensi dengan DPRD guna membahas persoalan lahan di Blok J Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari Kota Tegal pada Kamis 19 Januari 2023 dan sampai sekarang belum ada kejelasan," ungkapnya, Kamis 2 Februari 2023.

Para pengolah ikan ancam akan demo apabila sampai hari Senin 6 Februari 2023 tuntutan mereka diabaikan terkait pengelolaan lahan di Blok J yang mereka sewa untuk usaha. 

Baca Juga: Tilang ETLE Drone akan Diberlakukan di Kota Tegal, Simak Aturannya

"Dalam rencana aksi mengantarkan surat tuntutan untuk Wali Kota Tegal akan mengerahkan 100 kendaraan bermotor, tetapi tetap menuruti aturan yang berlaku," tegas Fatkhurrohman.

Sementara itu, Lurah Tegalsari Kecamatan Tegal Barat, Sulung Pramedis Raharsyah saat meninjau lapangan memaparkan untuk aksi mengantarkan surat tuntutan ke Wali Kota Tegal hari ini batal di laksanakan.

"Aksi mereka yang hendak mengantarkan surat tuntutan ke Wali Kota Tegal yang sedianya hari ini jam 10.00 WIB ternyata dibatalkan," ujar Sulung Pramedis.

Akhirnya dari Kelompok Pengolah Ikan Asin Cahaya Semesta melakukan audiensi dengan Lurah Tegalsari yang didampingi dari Kasi Trantibmas Iman Mukhrodi menghasilkan komunikasi yang bermanfaat.

Baca Juga: Sukseskan Profil Pelajar Pancasila, SMPN 15 Kota Tegal Berkarya Membuat Batik Tegalan

Segala tuntutan yang diharapkan pelaku usaha ikan asin akan dilanjutkan sampai ke Wali Kota Tegal tetapi dengan menunggu hasil dari dinas terkait.

Pihaknya juga akan mencoba berkonsultasi dengan Pemerintah Kota Tegal. Hal itu untuk mengetahui, apakah Blok J masih bisa berubah atau tidak masuk dalam pengelolaan PPP Tegalsari.

"Kami mengharapkan semua pelaku usaha kalau memang akan melaksanakan kegiatan berkaitan dengan pemerintah jangan lupa untuk selalu mengutamakan komunikasi supaya kegiatan tersebut dapat berjalan lancar aman dan nyaman," tuturnya.***

Editor: Ade Windiarto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X