SMOL.ID - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tengah menunggu vonis Hakim perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kini masa penahanan Ferdy Sambo Cs diperpanjang hingga 8 Maret 2023.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan masa penahanan Ferdy Sambo diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Tidak hanya Ferdy Sambo, terdakwa yang lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga diperpanjang mulai 7 Februari-8 Maret 2023.
Baca Juga: Gelombang Tinggi Terjadi di Jabar, Jateng dan DIY, Kapal-Nelayan dan Wisawatan Diminta Waspada!
“Penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua sudah turun. 30 Hari dihitung sejak tanggal 7 Februari 2023,” jelas Djuyamto, Minggu 5 Februari 2023.
Sebelumnya, masa penahanan Ferdy Sambo Cs telah dikabulkan untuk diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Masa perpanjangan penahanan Ferdy Sambo sebelumnya, 8 Januari 2023-6 Februari 2023.
Namun, karena proses hukum masih bergulir dan vonis untuk Ferdy Sambo baru akan dibacakan pada 13 Februari 2023, masa penahanan Ferdy Sambo Cs pun kembali diperpanjang hingga 30 hari ke depan.
Adapun hukum yang mendasari perpanjangan masa penahanan para terdakwa adalah Pasal 29 ayat (1), ayat (2), ayat (3) b dan ayat (6) KUHAP.
Baca Juga: Wanita di Jambi Cabuli dan Lecehkan 11 Anak di Bawah Umur
Perkara pembunuhan Brigadir J sudah melewati tahap duplik, artinya Majelis Hakim akan membacakan vonis yang digelar 13 Februari 2023 mendatang.
Majelis Hakim diketuai Wahyu Iman Santoso akan membacakan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, 13 Februari sedangkan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dibacakan pada 14 Februari 2023.
Sementara Bharada E atau Richard Eliezer dibacakan pada 15 Februari 2023.***
Artikel Terkait
Bharada E Sebut Dirinya Polisi Rendahan Patuh Pimpinan yang Diperalat Ferdy Sambo
Tiga Anak Buah Ferdy Sambo Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Tuntutan Perkara Obstruction of Justice
Jaksa Tolak Seluruh Pledoi Ferdy Sambo, Hakim Diminta Segera Berikan Putusan
Sidang Duplik Ferdy Sambo, Penasihat Hukum Minta Hakim Tolak Replik JPU dan Putusan Adil
Sidang Vonis Ferdy Sambo Segera Digelar 13 Februari 2023
Sidang Vonis Putri Candrawathi Dijadwalkan 13 Februari 2023 sama dengan Ferdy Sambo
Baca Nota Pembelaan, AKP Irfan Sebut Kasus Ferdy Sambo Pertama Kali Terjadi dalam Sejarah Polri