SMOL.ID - Kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) yang terjadi 23 Januari 2023 lalu di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis Depok, akhirnya terungkap.
Yang mengejutkan, pelakunya adalah anggota Densus 88 Antiteror. Kini pelaku telah ditangkap dan ditahan.
Keluarga korban Sony Rizal Taihitu (59) diundang Polda Metro Jaya terkait pengungkapan tersebut.
Keluarga korban menerima kabar terkait pengungkapan pelaku hadir bersama kasa hukumnya.
Jundri R Berutu selaku kuasa hukum korban mengatakan, pihak keluarga mengetahui penangkapan pelaku atas pemberitahuan pihak kepolisian sendiri.
"Informasi yang kami dapatkan pelaku itu satu orang, oknum, masih aktif sebagai anggota yang disebutkan Densus 88, inisialnya HS" kata Jundri, Selasa 7 Februari 2023.
Jundri menjelaskan, pihak keluarga sedianya akan membuat laporan terkait pembunuhan itu, tetapi ditolak karena sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Sadis! Wanita Hamil Ngambang di Pantai Ngrawe Gunungkidul Teryata Korban Pembunuhan Mahasiswa UNS
Berdasarkan informasi diperoleh dari penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pelaku saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar membenarkan telah menangkap pelaku pembunuhan merupakan oknum anggota Densus 88 Antiteror.
Mengenai pengungkapan itu akan disampaikan Humas Polda Metro Jaya.***
Artikel Terkait
Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo Dinilai Punya Waktu Rencanakan Pembunuhan, Emosi karena Istri Dilecehkan Jaksa Sebut Tak Penting
LPSK Sebut Tanpa Keterangan Bharada E, Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak akan Terbuka
PN Jaksel Gelar Sidang Pledoi Tiga Terdakwa Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J
Jaksa Tuntut Agus Nurpatria 3 Tahun Penjara Perkara Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Jalani Sidang Replik Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sidang Duplik, Penasihat Hukum Sebut Jaksa Gagal Buktikan Putri Candrawathi Terlibat Pembunuhan Brigadir J