SMOL.ID - Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra disebut-sebut terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap anggota Brimob di Pantai Pasir Jambak, Padang, Minggu 8 Mei 2022.
Kabarnya, Jandia Eka Putra bersama rekan-rekannya tak terima ditegur oleh anggota Brimob tersebut saat sedang bermain bola sehingga berujuk pengeroyokan.
Saat ini, Jandia Eka Putra tengah diperiksa polisi, namun statusnya masih sebagai saksi dalam perkara itu.
Menanggapi kabar tersebut, Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi mengatakan, pihaknya mengetahui kabar itu dari media massa. Bagaimanapun PSIS Semarang akan menghormati proses hukum.
Baca Juga: Nama-nama Jemaah Haji Dirilis, Laman Resmi Kemenag Malah Tak Bisa Diakses
“Kami baru baca di media. Kami hormati kasus hukum yang ada, kemudian kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kiper kami Jandia Eka Putra,” kata Yoyok Sukawi di Semarang, Senin 9 Mei 2022.
Pihak PSIS Semarang akan akan membantu Jandia dalam menghadapi masalah hukum itu, setidaknya akan mengirimkan bantuan hukum berupa pengacara.
“Kalau diperlukan, kami juga akan dampingi Jandia secara hukum dalam kasus tersebut,” tegas Yoyok Sukawi.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi berawal ada rombongan berwisata di Pantai Pasir Jambak, Padang, Sumatera Barat.
Baca Juga: INFO LOKER! PT KAI Buka Lowongan Kerja Posisi Petugas Loket Penempatan Jabar, Buruan Daftar!
Artikel Terkait
Hasil Perempat Final Liga Europa Barcelona vs Eintracht Frankfurt, Barcelona di Bantai di Kandang Sendiri
Georgina Rodriguez Kekasih Ronaldo Lahirkan Bayi Kembar, Satu Meninggal Dunia
Kalahkan Brighton, Manchester City Puncaki Klasemen Liga Inggris
Suryati Marija, Mantan Pelari Peraih Emas SEA Games Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan
Cetak Pebulutangkis Tangguh, PB Djarum Terjunkan Atletnya di Berbagai Turnamen Bulutangkis Eropa
Lepas Atlet ke SEA Games Vietnam, Jokowi Harap Kontingen Indonesia Raih Tiga Besar