SMOL.ID - Komite Pemilihan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Komite Eksekutif PSSI periode 2023-2027.
DCS KE PSSI itu diumumkan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Selasa 31 Januari 2023 lalu.
Ketua Komite Pemilihan Amir Burhanuddin mengatakan, pihaknya menjalankan tahapan mengumumkan DCS Komite Eksekutif PSSI periode 2023 - 2027.
Sebelum mengumumkan DCS, KP melakukan verifikasi dokumen termasuk menerima hasil verifikasi integritas para bakal calon dari Komite Disiplin PSSI mulai tanggal 25-30 Januari lalu.
Baca Juga: Calon Ketum PSSI Peserta KLB Diumumkan Akhir Januari
“Dalam verifikasi dokumen para bakal calon, di internal komite pemilihan terjadi dinamika yang sangat hebat. Dinamika ini, terkait ketelitian dan pemahaman tentang dokumen persyaratan yang harus sesuai dengan statuta federasi. Perbedaan pendapat para anggota komite acapkali terjadi. Bahkan, beberapa kesempatan berujung deadlock. Namun, setelah dilakukan penajaman dan pendalaman dokumen yang diperdebatkan, akhirnya komite pemilihan dapat menuntaskan tahapan verifikasi ini dengan baik,” ungkap Amir, Selasa 31 Januari 2023.
Amin menjelaskan, dari hasil verifikasi kategori calon yang lolos dan memenuhi syarat terdapat lima calon Ketum PSSI, 16 calon Wakil Ketum PSSI dan 53 calon anggota Komite Eksekutif.
"Untuk calon anggota Komite eksekutif terdapat 2 nama yang tidak lolos tapi dapat mengajukan banding yakni Saudara Bima Sinung Widagdo dan Saudara Mirza Rinaldy Hippy," ungkap Amir.
Keduanya dinilai belum memenuhi syarat dokumen yang diatur dalam Pasal 38 ayat 4 statuta PSSI tahun 2019 terkait persyaratan dokumen aktivitas 5 tahun di sepakbola.
"Terhadap keputusan tersebut, yang bersangkutan dapat mengajukan banding," terang Amir.
Baca Juga: Erick Thohir for PSSI
Sementara untuk calon wakil ketua umum terdapat 5 nama yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding yakni Azrul Ananda, Bambang Pamungkas, Ponaryo Astaman, Achsanul Qosasih dan Iwan Budianto.
"Dari hasil verifikasi yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi persyaratan dokumen yang diatur dalam Statuta PSSI 2019," jelas Amir.
Terdapat 27 calon Komite Eksekutif yang tidak lolos maun tidak dapat mengajukan banding berjumlah 27 calon.
Dari hasil verifikasi yang bersangkutan tidak dapat memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen yang sesuai dengan Statuta PSSI 2019.
Artikel Terkait
Antisipasi Ledakan Penonton, PSSI Hanya Jual 25 Ribu Tiket Pertandingan Indonesia vs Kamboja
PSSI Optimis Timnas Indonesia Rebut Gelar Juara Piala AFF 2022
PSSI Carter Pesawat Bawa Timnas Indonesia ke Hanoi Lakoni Laga Semifinal Leg Kedua Piala AFF 2022
PSSI Digugat Perusahaan asal Belgia Target Eleven soal Utang Rp672 Miliar, Ini Hasil Putusannya
Kecewa Liga 2 Disetop, Andre Rosiade Sebut Alasan PSSI Tak Masuk Akal
Profil dan Biografi Erick Thohir, Mantan Pemilik Inter Milan yang Mencalonkan Diri Sebagai Ketua Umum PSSI
RESMI! Erick Thohir Daftarkan Diri Jadi Calon Ketua Umum PSSI
PSSI Gelar Kongres Biasa Jelang KLB, Iwan Bule Pastikan Tak Ramaikan Bursa Pemilihan Ketum